DetikNews86.com, Banda Aceh | Mayjen TNI Purn Acmad Marzuki hari ini, Rabu (6/7/2022) resmi dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh yang berlangsung di DPR Aceh.
Usai pelantikan, Achmad Marzuki memberikan pernyataan perdana kepada awak media dalam kapasitasnya sebagai Pj Gubernur Aceh.
Saat ditanya terkait dana otonomi khusus yang tinggal menunggu waktu akan habis, Achmad Marzuki menjawab bahwa keputusan perpanjangan dana otsus tergantung pada pemerintah pusat.
“Soal dana otsus, itu nanti kita bicarakan. Itu tergantung dengan pemerintah pusat, kita ikuti arahan pemerintah pusat,” katanya. Sebelumnya, dihadapan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua DPR Aceh Saiful Bahri dalam sambutanya juga sempat menyinggung soal dana otsus Aceh.
“Kita ketahui bersama dana otsus Aceh akan habis pada tahun 2027 mendatang. Oleh sebab itu kita berharap kepada pemerintah pusah, Mendagri agar dana otsus ini dapat diperpanjang,” kata Saiful.
Dia juga berharap kepada Pj Gubernur Aceh yang baru dilantik agar ikut memperjuangan dana otsus agar dapat diperpanjang demi mendukung kemajuan pembangunan dan ekonomi Aceh.
Untuk diketahui, Pemerintah pusat telah mengucurkan dana otsus kepada provinsi Aceh sejak tahun 2008. Totalnya hingga saat ini dana otsus yang telah diterima sudah mencapai Rp 92 triliun.
Dana otsus yang diterima provinsi berjuluk serambi mekah ini angkanya berbeda pada setiap tahun. Berikut jumlahnya :
Tahun 2008 Rp 3,59 triliunTahun 2009 Rp 3,73 triliunTahun 2010 Rp 3,85 triliunTahun 2011 Rp 4,51 triliunTahun 2012 Rp 5,4 triliunTahun 2013 Rp 6,2 triliunTahun 2014 Rp 7,29 triliunTahun 2015 Rp 7,05 triliunTahun 2016 Rp 7,7 triliunTahun 2017 Rp 8,1 triliun,Tahun 2018 Rp 8,03 triliunTahun 2019 Rp 8,35 triliunTahun 2020 Rp 8,3 triliunTahun 2021 Rp 7,8 triliun. Namun, menurut data dari BPS Aceh, meskipun mendapat puluhan triliun dana otusus, Aceh masih sebagai provinsi paling miskin di pulau sumatera.
Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), per September 2021 persentase penduduk miskin di provinsi ini sebesar 15.53% dan menduduki peringkat pertama di Sumatera. Peringkat kedua dan ketiga Bengkulu dan Sumatera Selatan.
Secara nasional, Aceh berada pada peringkat kelima sebagai provinsi termiskin di Indonesia. (KPA)