Warga Pekon Batu Kebayan Terima BLT DD Tahap ll April – Juni 2022

Share artikel ini

Lampung Barat//Detiknews86.comMenidak lanjuti peraturan Presiden Nomor 104 tentang penggunaan dana  desa yang di alokasikan 40 persen untuk bantuan langsung tunai (BLT), Pemerintah Pekon (Desa) Batu Kebayan Kecamatan Batu Ketulis Kabupaten Lampung Barat, Kembali salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap ke ll bulan April – Juni 2022, Rabu  06/07/2022.

Kegiatan pembagian BLT DD ini laksanakan di Balai Pekon setempat.

Turut hadiri dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Camat Batu Ketulis Sri Handayani SH, Peratin Murtoyo Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, LHP, Aparat Pekon dan masyarakat penerima bantuan.

“Wati, salah satu warga ketika di temui awak media mengatakan,” Alhamdulillah bantuan untuk kami sudah turun, Terimakasih saya ucapkan, kepada pemerintah Pekon Batu Kebayan, bantuan ini untuk yang kedua kalinya kami terima, saya benar-benar merasa tertolong berkat program pemerintah pusat ini, ujarnya.

“Murtoyo, Peratin Peratin Pekon Batu Kebayan, ketika di temui awak media  mengatakan,” Alhamdulillah hari ini kami dapat menyalurkan bantuan kepada masyarakat pekon Batu Kebayan, bantuan yang bersumber dari DD ini untuk tahap kedua, bulan April – Juni 2022, katanya.

Lanjutnya, untuk pekon Batu Kebayan ini ada 83 keluarga penerima manfaat (KPM) dan masing-masing menerima Rp300 ribu untuk per bulan nya.

“Murtoyo berpesan kepada masyarakat
Penerima bantuan agar dapat menggunakan uang bantuan dengan bijak, di pergunakan untuk membeli sembako, bukan untuk hal yang kurang penting, katanya.

“Saya menghimbau kepada masyarakat Pekon Batu Kebayan,” agar dapat menjaga kebersihan lingkungannya, bagi masyarakat yang belum melaksanakan vaksin covid 19 di harapkan agar segera melakukan vaksin, tutupnya.

Sri Handayani SH, camat Batu Ketulis di tempat yang sama, dalam sambutannya menambahkan,” penyaluran bantuan BLT bersumber dari Dana Desa betul-betul tepat guna dan sasaran, Karena Ini merupakan komitmen Pemerintah Pusat untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat melalui Dana Desa di peruntukkan bagi warga masyarakat yang belum tersentuh bantuan, katanya.

“Hendak nya masyarakat penerima bantuan betul betul menggunakan uang bantuan dengan Arif, di pergunakan untuk kebutuhan sehari-hari, karena jangan sampai masyarakat salah guna, tutupnya.

Penulis: Samsun