DetikNews86.com,Takalar – Ahli waris Sattu Dg Tarru kembali membangun rumah di atas tanah warisan orang tuanya yang sekian lama ditempatinya.
Tanah yang luasnya 20 arean lebih ini terletak di dùsun Balangtanayya Desa Balangtanayya Kec.Polongbangkeng Utara Kabupaten Takalar.
Ahli waris Sattu Dg Tarru sampai saat ini masih bingung bila tanah warisan orang tuanya tersebut dikatakan oleh pemerintah sedang berkasus atau bersengketa karena sampai detik ini tidak ada pihak yang nyata-nyata mempermasalahkan atau melarang adanya pembangunan rumah yang sedang berlangsung saat ini.
“Kalau memang ada yang persoalkan tanah warisan orang tua kami ini mungkin sudah ada yang menghalangi-halangi pembangunan rumah kami ini pak, tapi nyatanya kami membangun rumah ini tanpa ada hambatan atau ada yang protes,”ucap Ida Dg Sanga.(SL)