DPP LSM SIRA Geram Pemasangan U-ditch Drainase Di Kampung Bakung Asal-asalan

oleh
oleh
Share artikel ini

DPP LSM SIRA Geram, Pemasangan U-Ditch Drainase di Kampung Bakung Asal-Asalan.

Bekasi||Jabar||DetikNews86.Com
Pelaksanaan Proyek pembangunan U-Ditch beton Drainase saluran air di Kampung Bakung Rt 02/04 Desa Karangpatri, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, diduga dalam pengerjaannya amburadul dan tidak sesuai spesifikasi teknis (Spek) ini menjadi sorotan oleh Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Independen Rakyat Adil ia(DPP LSM-SIRA). Jumat (08/07/2022).

Kepala Kordinator-Jabar Bidang Inpestigasi DPP LSM-SIRA Yusuf Supriyatna, dalam hal untuk pekerjaan pemasangan U-ditch, tidak memakai lantai kerja dan para pekerja tidak dilengkapi alat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi pada saat melaksanakan pekerjaan yang bertujuan untuk mengidentifikasi terjadinya bahaya dan kecelakaan kerja, tidak hanya itu yang ditemukan, galian yang pas-pasan sehingga pemasangan U-ditch diduga asal jadi.

“Kualitas U-ditch tampak tidak bagus banyak yang pecah tetap dipasang dan tidak rata, pengurugan bekas galian digunakan lumpur sehingga mengotori jalan lingkungan pada akhirnya bikin becek dan berbau tak sedap, saya geram melihat pemasangan U-ditch dalam kondisi air masih tergenang, namun hal itu di biarkan saja oleh kontraktor, dimana konsultan dan pengawas saat pengerjaan tidak ada di lokasi,terkesan proyek U-ditch tersebut amburadul, diduga ada pembiaran,” Ucapnya.

“Tambah Yusuf Supriatna sebagai Kepala kordinator-jabar bidang investigasi (DPP LSM-SIRA-(Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Independen Rakyat Adil Republik Indonesia), pihaknya sangat menyayangkan bila ada proyek dalam pelaksanaanya yang diduga melenceng dari Spesifikasi teknis (Spek) atau Rencana Anggaran Biaya (RAB),”Jelasnya.

“Hal itu sungguh sangat merugikan masyarakat, pasalnya dalam waktu dekat pemasangan U-ditch yang tidak sesuai spek atau RAB, maka kekuatannya tidak akan bertahan lama, saluran buangan air rumah tangga yang seharusnya ditata rapih dan di pertimbangkan alirannya agar supaya air bejalan lancar dan tidak menimbulkan genangan seharusnya di pertimbangkan kedalaman galian dan kemiringannya dan seharusnya sebelum dilakukan pemasangan U-ditch di berikan lantai kerja hamparan pasir dan setelah di pasang sisi galian diurug dengan sirtu atau tanah yang bagus dan pemasangan sambungan U-ditch harus tutup di sehelen atau acian semen agar tidak meresap ke bawah dan tidak bocor,”Ujarnya.

Anggaran proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi Tahun 2022, dengan nilai anggaran Rp.199.044.000.00, 60 hari kalender Dengan nama pelaksana : CV. Rahmat Hidayat.

“Saya berharap kepada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Dan Pertanahan Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, harus benar-benar di pantau pelaksanaannya proyek di lapangan, ini jelas-jelas kontraktor nakal harus di beri pemahaman yang lebih baik jelas jangan mementingkan keuntungan lebih besar.” Tegas Yusuf.

( team )