DetikNews86, Aceh Tenggara | Telah terjadi Tindak Pidana Penganiayaan Yang mengakibatkan Korban Meninggal Dunia yang diduga dilakukan oleh saudara J Skd Bin H. Pada hari Senin tanggal 11 Juli 2022 sekitar pukul 02.00 wib di Desa Lawe Rutung Kecamatan Lawe Bulan Kabupaten Aceh Tenggara.
Kapolres Agara AKBP Bramanti Agus Suyono, SH SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu M. Jabir, mengatakan, korban meninggal tidak lama setelah mendapatkan pertolongan dari warga.
Jabir Mengatakan, Awalnya Saudara JS Bin Hermansyah Mencuri Handphone Penjual Sate An. Teguh Rian Faima Di Desa Lawe Rutung Kecamatan Lawe Bulan Kabupaten Aceh Tenggara
Setelah Itu Saudara Teguh Rian Faima Mengejar Saudara Jepri Skd Bin Hermansyah Terjadilah Penganiayaan Terhadap Saudara Teguh Rian Faima Yang di Lakukan Oleh saudara J Skd Bin Hermansyah, ungkapnya
Setelah Itu Datanglah Korban Hendra Alias Andes Untuk Melerai Perkelahian tersebut Seketika itu juga saudara J Skd Bin Hermansyah Menusuk korban Hendra Alias Andes dengan menggunakan 1 (satu) bilah pisau belati yang bergagang kan kayu.
Sehingga korban mengalami luka Tusukan di bagian Dada dan di bawa ke Rumah sakit NURUL HASANAH Kutacane. Setelah Sampai di rumah sakit umum NURUL HASANAH Korban Hendra Als Andes meninggal dunia. (Ady)