DetikNews86.com, Lampung Utara – selasa 12/07/2022, – Kotabumi, Rumah Tahan kelas IIB kotabumi mulai hari senin 11 juli 2022 telah kembali membuka kunjungan tatap muka bagi pengunjung dan pembesuk dari tahanan hingga narapidana dimana sebelum nya pelayanan tersebut sempat vakum lebih dari 2 tahun di karena paskah pandemi Covid – 19, Selasa ( 12/07/2022 ).
Kepala Rumah Tahanan kelas IIB, Muhlisin Ferdi mengatakan
” Pelayanan Tatap Muka telah kita buka kembali berdasarkan surat edaran Dirjenpas Nomor Pas – 12 HH / 01 / 02 / Tahun 2022 Tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan dan pembinaan yang melibatkan pihak luar ” terang Muhlisin.
Ada tiga katagori pengunjung yang di perbolehkan temu langsung dengan Warga Binaan permasyarakatan ( WBP ) di rutan kotabumi, salah satu contohnya keluarga inti orang tua serta istri dan anak – anak nya, kemudian kuasa hukum atau penasehat hukum yang di buktikan dengan surat kuasa hukum dan yang terahir merupakan duta besar atau konsuler bagi binaan warga asing.
Kepala subsi pelayanan tahanan rutan kotabumi, Sabar Anju Pandang saat di temui menjelaskan
” Warga Binaan Permasyarakatan hanya boleh di kunjungi sekali dalam seminggu ” jelasnya.
Kemudian kunjungan tatap muka ini memakai jadwal dan jam kunjungan hanya pada jam kerja saja serta seluruh pengunjung terlah tervaksin dengan dosis ketiga, jika ada yang belum tervaksin wajib menunjukan surat vaksin atau tes swab dengan hasil negatif dan terlah terbukti dari hasil dokter pemerintah setempat.
Kepala Keamanan Rumah Tahanan kotabumi, Ade Candra Irawan menyampaikan
” Hari ini pertama kali kita membuka kunjungan tatap muka, tentunya sangat antusias pengunjung atau pun warga binaan tetapi sudah saya tegaskan kepada jajaran pengamanan agar menjaga dan di perketat penjagaan dan memeriksa barang bawaan lalu memeriksa badan para pengunjung agar tidak kecolongan dengan barang – barang larangan atau pun terlarang ” tegas Ade.
Lalu saya tegaskan kepada seluruh warga binaan agar jangan sampai mengecewakan kami petugas keamanan, tidak di perbolehkan membawa barang terlarang dan di larang.
Salah satu pengunjung yang enggan di sebutkan namanya mengatakan
” Yang pastinya kami sangat senang atas telah di bukanya kunjungan ini karena udah 2 tahun lebih tidak dapat bertemu dengan orang tua kami yang menjadi warga binaan dsini ” ungkapnya.
Begitu sangat antusiasnya para keluarga yang bertemu dengan orang tua dan anak istrinya saat bertemu dengan keluarga mereka yang menjadi Warga Binaan permasyarakatan di Rumah Tahan kotabumi,
Penulis : alan