DetikNews86, Lhokseumawe | Sebuah sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal di KM 31 Gunung Salak, Desa Alue Dua, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Selasa (12/7/2022), Polantas Polres Lhokseumawe mengamankan TKP dan mengevakuasi korban.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Vifa Febriana Sari, SH, SIK, MH mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada pukul 13.15 WIB, sepeda motor ini kemudikan Muji Alfaruki (14) warga Gampong Tumpok Teungoh berboncengan dengan rekannya, Teuku Rasya (16) warga Gampong Jawa Baru, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Lanjutnya, sepmor tanpa nomor polisi (nopol) dimaksud melaju dari arah Kota Lhokseumawe menuju ke arah Kabupaten Bener Meriah. Setiba di Dusun Krueng Tuan, memberhentikan kendaraannya untuk memperbaiki rem. Setelah selesai, mereka melanjutkan perjalanan ke arah Bener Meriah.
“Namun, setiba di KM 31 di jalur turunan dan menikung ke kanan, sepmor hilang kendali melaju lurus menabrak kursi dagangan warga dan kemudian jatuh ke jurang yang berada di belakang warung sedalam 80 meter,” ujarnya.
Akibat kejadian itu, kata Kasat, pengendara, Muji Alfaruki mengalami luka pada bagian kepala dan patah tulang serta tidak sadarkan diri. Sedangkan temannya, Teuku Rasya mengalami luka sobek pada bagian kepala belakang, luka lecet serta meninggal dunia.
“Kedua korban telah dievakuasi, sedangkan sepeda motor belum dapat diamankan, karena masih di dalam jurang sekitar 80 meter,” pungkasnya.
Terkait peristiwa ini, Kasat Lantas mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan perjalanan jauh. “Pastikan kondisi kendaraan seperti rem dan lainnya, sehingga tidak terjadi hal – hal yang tidak kita inginkan,” pintanya. (KPA)