Kepala SMP Negeri 11 Baju Bodoa Terluka Parah Akibat Sabetan Parang Dari Pelaku Karna Kesalah Pahaman

Share artikel ini

Maros baru,//DetikNews86.comSekitar pukul 07.30 Wita ,  bertempat di SMP Negeri 11 Baju Bodoa Kel.Baju Bodoa kec.Maros Baru, kab.Maros telah terjadi tindak pidana.

Penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku Ramli alias Lelli kepada kepala sekolah SMP Neg 11 Baju Bodoa A. n. H. Syamsuddin berumur 46 tahun (Jum’at, 15 Juli 2022)

Pelaku melakukan  penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam  (parang) dengan menebas ke badan korban. Korban mengalami luka cukup parah  sekitar tangan dan jari,  dan selanjutnya Korban  (H. Syamsuddin) dirujuk ke rumah sakit Tajuddin  kec.biringkanayya Makassar .
Tidak lama setelah insiden itu, pihak kepolisian  Yang menerima laporan langsung mencari  pelaku penganiayaan sementara di lakukan pencarian rumah nya di pakkasalo.

Atas kejadian tersebut diatas anggota polres Maros berhasil mengamankan pelaku dirumah saudaranya beserta barang bukti berupa parang  yang digunakan untuk melukai korban  dilingkungan macoa kel.soreang kec.lau.

Adapun Identitas pelaku Bernama Ramli alias Lelli ,Umur  37 tahun dan berlamat RW 003 masembo kel.bajubodoa, dan sehari harinya membantu istrinya Menjaga kantin yang berlokasi di dalam Lingkungan SMP 11 baju Bodoa.

Dari penulusuran awak media dan Sumber informasi yang dihimpun menceritakan kronologis kejadian. Pada pukul 7.30 wita bertempat di kantin sekolah SMP 11 Maros baru pelaku sedang membantu istrinya  jualan dikantin  sekolah, karena adanya kesalah pahaman yang terjadi antara pelaku dan korban sehingga  berujung tindakan penganiyaan terhadap korban.
Pelaku penganiayaan Ramli (Lelli) menjalani proses pemeriksaan di polres  mengenai motif sebenarnya sehingga pelaku tanpa berfikir panjang  melakukan tindakan penganiayaan tersebut. Kejadian tersebut sudah ditangani anggota polres Maros dan pelaku mempertanggung jawabkan atas tindakan yang di lakukan tersebut.

Penulis : AR