Palembang,||Detiknews86.com –Tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati ) Sumatera Selatan (Sumsel) bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), melakukan penggeledahan kantor dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumsel, terkait kedatangan rombongan tim yang langsung
dipimpin oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Abdullah Noer Deni SH MH, untuk melakukan penyelidikan untuk mencari barang bukti terkait dugaan korupsi penyimpangan, dalam pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan optimasi lahan rawa pendukung, kegiatan Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI).
Dimana, sumber dana berasal dari APBN Kementerian Pertanian tahun 2019. Pada Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumsel sebesar Rp 1,3 Triliun.
Saat diwawancarai Kepala Seksi Penerangan Umum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Raydan SH mengatakan, pihaknya menyambangi kantor dinas Pertanian Sumsel untuk
melakukan penyidikan perkara dugaan penyimpangan dalam pengelolan dan pelaksaanan kegiatan optimasi lahan rawa pendukung kegiatana Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) sumber dana dari APBN kementerian pertanian tahun anggaran 2019 di dinas pertanianan tanaman pangan dan holtikura.
“Dimana untuk dana Kementrian keseluruhan wilayah Sumsel ada 9 daerah Kabupaten. dengan total keseluruhan kurang lebih Rp 1,3 triliun, sedangkan, untuk kabupaten
Banyuasin mendapatkan dana kementrian pada tahun 2019 sebesar Rp 335 miliar, dalam perkara ini kita akan mendalami untuk Kabupaten Banyuasin karena dari sekian banyak Kabupaten yang ikut serta dalam program SERASI ini, Kabupaten Banyuasin paling banyak menyerap anggaran ya itu berkisar 335 milyar,” ujarnya.
Raydan menjelaskan, selain Banyuasin ada beberapa daerah yang juga mendapatkan dana dari Kementriaan Pertanian diantaranya Musi Banyuasin, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Pali, Muara Enim, Muratara, Ogan Komering Ulu (OKU) dan Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur).
“Untuk kepentingan penyidikan kita mengamankan beberapa dokumen dan komputer pada dinas pertanian Sumsel, untuk modus operandi masih dalam penyidikan sejauh ini kita sudah memeriksa 60 saksi terdiri dari ketua Gapoktan, Dinas Pertanian Sumsel dan Banyuasin,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Sumsel, RB Pranomo membenarkan, pihaknya hari kedatangan rombongan Pidsus Kejati Sumsel, untuk melakukan
pengeledahan terkait program serasi 2019.
Sebelumnya, Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel sedang mengusut dugaan kasus korupsi Program SERASI Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) tahun anggaran 2019 yang pelaksanaannya dilakukan di Kabupaten Banyuasin.
Moch Radyan SH MH selaku Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel mengatakan, pihaknya saat ini melakukam penyidikan dugaan kasus korupsi, Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) yang pelaksanaannya dilakukan di Kabupaten Banyuasin sedang diusut oleh Kejati Sumsel.
Masih dikatakan Radyan Program SERASI tersebut menggunakan anggaran APBN dari Kementrian Pertanian (Kementan).
“Anggaran tersebut turun ke Dinas Pertanian Provinsi Sumsel yang kemudian pelaksanannya dilakukan Dinas Pertanian Banyuasin, jadi untuk pelaksanaan Program SERASI tersebut dilaksanakan di Kabupaten Banyuasin,” ujarnya.
(Amc/tim)