DetikNews86, Aceh Tamiang | Tim detasemen khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap delapan terduga teroris di Kabupaten Aceh Tamiang, Jumat (22/7/2022).
Mereka ditangkap di sejumlah desa di Kecamatan Rantau, Kejuruan Muda dan Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang.
Kedelapan terduga teroris itu kemudian dibawa tim Densus 88 ke Polres Aceh Tamiang untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali yang dikonfirmasi awak media via seluler membenarkan ada 8 warga Aceh Tamiang yang diamankan petugas Densus 88 Mabes Polri.
“Benar, namun untuk identitas maupun inisial para terduga teroris tersebut saya belum mengetahuinya,” kata Kapolres. (KPA)