detikNews86.com, Minahasa Selatan-Hunian sementara (Huntara) bagi warga korban bencana alam pesisir pantai Amurang, Akhirnya Boleh ditempati setelah diresmikan oleh bupati Minahasa Selatan Frangky D Wongkar , SH; pada Sabtu (23/07/2022), yang berlokasi di area Perkebunan Palembean, Kelurahan Bitung, Kec. Amurang.
Diawali dengan ibadah syukur oleh Pdt. Ramles Mangalehe, dilanjutkan pengguntingan pita dan penyerahan kunci huntara oleh Bupati Minsel, peninjauan bilik diakhiri dengan acara ramah tamah.
Dalam sambutannya Bupati FDW menyampaikan “Pemerintah bergerak cepat dalam proses penanganan dan penanggulangan korban bencana alam salah satunya dengan membangun huntara serta menyiapkan lokasi lahan hunian tetap untuk korban bencana alam,”.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Pdt Petra Yanni Rembang MTH; yang mewakili Gubernur Sulut, Kepala BPBD Sulut Joy Oroh; mewakili Danrem 131/Stg Kasi Ter. Kolonel Kav. Danni Hermawan; Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto, SIK; Dandim 1302 Minahasa diwakili Kasdim Mayor Inf. Vino Onibala, S.T.P; Kajari Minsel diwakili Kasi Datun Arilasman Kornelius; Ketua PN Amurang Ariyas Dedy; jajaran SKPD Minsel, serta warga korban Bencana alam.(BERNY)