detiknews86.com-samosir sumut-Pelaku pembunuhan pasangan suami-istri (pasutri) di Samosir beberapa waktu lalu telah terungkap pada konferensi pers, Sabtu (23/7/2022).
Terkait kasus pembunuhan tersebut, Kapolres Samosir, AKBP Josua Tampubolon menjelaskan motif pelaku.
Saat konferensi pers tersebut, Kapolres AKBP Josua Tampubolon juga memberikan kesempatan kepada Marwan memberikan keterangan soal motif pembunuhan tersebut.
Dengan tertunduk, ia mengatakan bahwa dirinya sakit hati kepada korban.
“Motifnya karena banyak utang dan juga karena pernah sakit hati,” ujar Marwan (38) saat dimintai Kapolres AKBP Josua Tampubolon menyampaikan motifnya di depan publik dan awak media, Sabtu (23/7/2022).
Padahal, tersangka Marwan sudah mengenal kedua korban sekitar 10 tahun.
Artinya, tersangka Marwan dan kedua korban sudah lama saling mengenal dan sama-sama bekerja di Hotel termasuk di hotel yang berada di kawasan Bandar Baru.
Terlihat kondisi tersangka Marwan tidak sanggup berdiri dan hanya duduk di kursi roda yang didorong pihak kepolisian saat mengikuti konferensi pers. Terlihat, wajah tersangka lesu dan tak sanggup melihat publik saat paparan.
“Sudah 10 tahun,” sambungnya.
Ternyata, tersangka Marwan pernah juga mengalami sakit hati dari kedua korban.
Pasalnya, korban pernah menyampaikan kata-kata yang kurang sopan terhadap korban dan tidak diberikan pinjaman uang guna membayar hutangnya.
Untuk membalaskan sakit hatinya, tersangka Marwan menjelaskan bahwa dirinya hanya berniat melukai kedua korban.
“Niatnya hanya melukai,” terang Marwan sambil meremas-remas tangannya.
Terlihat tersangka Marwan duduk di kursi roda dan kedua kakinya dibalut perban setelah mendapatkan dua timah panas polisi karena menyerang polisi saat penangkapan. Ia juga menyampaikan, dirinya sudah bekerja bersama kedua korban selama sebulan.
“Sebulan,” sambungnya.
Sebelumnya, AKBP Josua Tampubolon telah menyampaikan motif pembunuhan yang dilakukan tersangka Marwan di hadapan awak media.
“Dari hasil penyelidikan, motif tersangka melakukan pembunuhan tersebut adalah sakit hati. Selain sakit hati, ia juga ingin memenuhi kebutuhan narkobanya. Lalu, soal utang juga karena dia (tersangka) punya banyak utang,” ujar AKBP Josua Tampbubolon.
Ia juga menjelaskan bahwa tersangka Marwan pernah mencuri uang dari tempat ia bekerja di kawasan Bandar Baru. Sebelumnya, ia juga seorang pekerja hotel dimana kedua korban bekerja.
Dan sebagai bukti pertemanan, kedua korban juga mengajak tersangka Marwan membantu saat kedua korban sebagai pekerja hotel di Samosir.
“Kemarin, kami pada saat turun ke TKP, dari saksi-saksi, kita juga dapatkan informasi bahwa ia (tersangka) pernah juga menggadaikan sepeda motor dari tempat ia bekerja yakni Hotel Bintang Timur. Ia juga pernah menggelapkan hasil penjualan kamar,”(TBN)