Laka Mobil Brio di Pohijo Sopir Tidak Mabuk dan Suatu Musibah.

Share artikel ini

Pati Jateng.//detikNews86.com –   Kecelakaan lalulintas yang merenggut nyawa bocah 6 tahun di Desa Pohijo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati yang kini masih proses penyelidikan oleh tim penyidik Satlantas Polres Pati.

Kejadian tersebut bahkan ramai tersebar di media sosial. Nampak dalam video yang beredar, ada yang menyebutkan jika pengemudi mobil Honda Brio tersebut diduga mabuk.

Tampak sejumlah warga mengerubungi tempat kejadian perkaran (TKP) tersebut. Mereka mengumpat kepada wanita yang mengemudikan mobil brio. Peristiwa kecelakaan tersebut menyisakan rumor beredar di Media Sosial (Medsos).

Menanggapi hal tersebut, Kanit Gakkum Satlantas Polres Pati Ipda Inung Hesti Yugastanto melalui Bripka Siswoyo Ketua Tim III Unit Lakalantas menerangkan, kecelakaan di Desa Pohijo masih dilakukan proses penyelidikan terhadap (DS) pengemudi mobil Honda Brio. Pada saat dilakukan pemeriksaan awal pengemudi diketahui tidak dalam kondisi mabuk, seperti yang dikabarkan di medsos.

“Usai kejadian, kami buktikan sewaktu pengemudi mobil diperiksa, kami tidak mencium bau alkohol dari yang bersangkutan. Jika pengendara tersebut minum minuman keras dan mabuk, tentu bau alkohol akan menyengat,” terang Bripka Siswoyo saat di hubungi melalui telepon whatsapp. Sabtu (23/7) sore.

Selain itu, Lanjut Siswoyo, pembuktian secara ilmiah dengan tes urine juga dilakukan, hasilnya juga negatif. Hal ini guna memastikan dugaan jika pengemudi Honda Brio tersebut mabuk atau dalam pengaruh narkoba.

“Hasil tes urine nya itu negatif, namun entah kenapa kok bisa beredar berita yang menyudutkan, ini perlu diluruskan,” ujarnya.

Sementara itu, DS (29) pengemudi Honda Brio saat dimintai keterangan awak media di Unit Lakalantas mengungkapakan, kejadian ini merupakan musibah tidak ada faktor kesengajaan. Ia juga menjawab dengan tegas jika ia tidak dalam kondisi mabuk saat mengemudi, seperti apa yang disebarkan di medsos jelas itu tidak benar.

“Jika mobil saya di gedor-gedor, dan menganggap saya tidak keluar mobil, itu bukan saya, usai kejadian saya langsung keluar, walau penuh rasa ketakutan, pikiran kosong (linglung). Namun yang menganggap saya tidak keluar itu salah, mungkin mereka melihat teman saya yang duduk disebelah, yang pintunya tidak bisa dibuka lalu keluar lewat pintu setir, yang dkira saya,” jelasnya.

Atas kejadian musibah tersebut, (Ds) juga mengungkapkan permintaan maaf dan turut berduka cita. “Saya meminta maaf yang sebesar besarnya kepada keluarga korban, dan turut berduka cita yang sedalam dalamnya atas musibah yang dialami, semoga almarhum diterima disisi Allah SWT,” ungkapnya.

Diketahui, saat ini Unit Lakalantas Polres Pati masih mengamankan pengemudi mobil Brio yakni (DS) tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kejadian sekira pukul 09.00 WIB, Jumat, (22/7). Bermula ketika Honda Brio berwarna kuning dengan no pol G 8439 UJ dikemudikan oleh DS (29) melaju dari arah barat ke timur. Sesampai di perempatan dalam waktu yang bersamaan, sepeda motor Jupiter no pol H 4498 ADG yang dikemudikan S (38) melaju dari selatan ke utara.

Saat kedua kendaraan itu bertemu di perempatan jalan, pengemudi Honda Brio kaget karena Yamaha Jupiter yang sudah terlalu dekat, sehingga kecelakaan tersebut sulit dihindari oleh keduanya.

Karena gugup pengemudi Honda Brio membanting stir ke kiri lalu menghantam Honda Jazz yang terparkir di bahu jalan.

Kondisi jalan saat itu terdapat sebuah mobil yakni Honda Jazz K 1446 EC milik Mustahid Tatang (31) yang terparkir di bahu jalan arah utara perempatan.

(Yanti/ tim)