Kadisbudpar Aceh Tanggapi Permasalahan Pariwisata Aceh

Share artikel ini

DetikNews86.com-Lhokseumawe | Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh melalui Bidang Pengembangan Usaha Pariwisata dan Kelembagaan (PUPK) menggelar sosialisasi penguatan kelembagaan kepariwisataan bersama Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) di Sei Hotel, Kota Banda Aceh, Kamis, 28 Juli 2022.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh Almuniza Kamal, mengungkapkan, potensi kebudayaan dan pariwisata Aceh terdiri dari 833 objek wisata, 1.003 situs bangunan cagar budaya, 502 pemandu wisata, 202 kelompok sadar wisata, 533 hotel bintang/non bintang, 398 biro perjalanan wisata, 321 usaha cendramata serta 1.804 restoran, rumah makan dan cafe.

“Dengan kekayaan SDA dan SDM Aceh harus dibangun dengan citra yang baik dengan selalu menjunjung peumulia jamee adat geutanyoe, ramah terhadap pengunjung, komunikasi yang santun, wellcome terhadap wisatawan adalah cara kita dalam memuliakan tamu,” ungkap Almuniza.

Aceh merupakan surga wisata syariat Islam, sehingga Pemerintah daerah akan terus melaksanakan konsolidasi dalam mensosialisakan beberapa program yang akan dijalankan seperti, bersih, rapi, indah dan estetika.

“Perlu adanya usaha serius dalam menghadapi persoalan terkait kepariwisataan di Aceh seperti sampah, keamanan dan kenyamanan, serta komunikasi yang santun bagi para pelaku pariwisata terhadap pengunjung,” jelas Almuniza sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.

Didepan peserta yang berhadir, Almuniza mengajak kepada seluruh stakeholder untuk bertanggung jawab terkait dengan kebudayaan dan kepariwisataan, memiliki jiwa bangga terhadap peninggalan sejarah, dengan mengajak perubahan melalui top down bukan melalui bottom up.

“Sebuah perubahan tidak bisa kita lakukan secara sendirian, kita berharap yang terbaik untuk kedepannya, berkumpul dengan orang-orang yang berbeda merupakan sebuah kekayaan untuk terbentuknya super tim, karena perbedaan adalah sebuah rahmat,” sebut Almuniza.

Terakhir, Almuniza menyebutkan ada 7 kategori arah dan kebijakan pengembangan ekonomi kreatif dalam menuju sebuah perubahan

“Pertama, peningkatan jumlah SDM kreatif berkualitas dan berkesinambungan. Kedua, peningkatan pengetahuan dan produktivitas industri kreati. Ketiga, peningkatan akses pembiayaan dan perluasan pasar terhadap produk ekonomi kreatif,” jelas Almuniza.

Sementara yang keempat, tambah Almuniza yakni, penguatan regulasi dan iklim usaha yang kondusif.

“Kelima, penciptaan perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual. Selanjutnya, harmonisasi dan sinkronisasi kebijakan daerah. Terakhir meningkatkan kesadaran masyarakat,” tutup Amuniza.

Lebih dari 40 peserta yang berhadir berasal dari para pelaku usaha pariwisata, Asosiasi Himpunan Pramuwisata serta Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI), serta narasumber dari Ketua Umum DPP PUTRI Pusat Hans Manansang dan Ketua DPP PUTRI Aceh Ikhwan Adi. (KPA)