Penyusunan Standar Pelayanan SIM Polres Pati.

Share artikel ini

Pati Jawa Tengah//detikNews86.comPolres Pati Hari ini melakukan Gelar penandatanganan berita acara (BA) standar pelayanan publik SKCK dan SIM  di gedung Sarja Arya Racana di jalan Ahmad Yani no 1 Pati .Kamis (31/03/22).Selain itu, Giat acara dimulai pukul 09.00 sampai 11.15 Wib.

“Tampak pula yang hadir terutama Kapolres Pati AKBP Christian Tobing S.I.K,M.H. M.Si didampingi  Kasat Lantas  AKP Adis Dani Harta, S.I.K, M.H  dan Kasat Intelkam,  sedangkan Aliansi Masyarakat  masing-masing terdiri dari 2 orang perwakilan tokoh masyarakat, 2 orang perwakilan tokoh agama, 2 orang perwakilan LSM, 2 orang perwakilan pengusaha, dan 2 orang perwakilan akademi.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Pati AKBP Christian Tobing, S.I.K,M.H. M.Si Menjelaskan “ke Awak Media Bahwa dalam kegiatan penandatanganan berita acara (BA) standar pelayanan adalah agenda rutin setiap tahun untuk perbaikan pelayanan terhadap masyarakat dan Tak lupa, Tentang pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).”terangnya

” Di tahun 2022 Polres Pati mendapatkan predikat sangat baik (-A) dalam pelayanan publik khususnya pelayanan SKCK dan SIM.”Maka dengan adanya hal ini, kami seluruh jajaran tetap harus bisa mempertahankan serta meningkatkan kembali.”tambahnya

Supaya mendapatkan predikat pelayanan prima terbaik.”Disisi lain, pihaknya pun membutuhkan saran masukan dari para akademisi, tokoh masyarakat, LSM, tamu undangan yang merupakan perwakilan dari masyarakat Kabupaten Pati Jawa Tengah dan semoga kedepan untuk standar pelayanan publik Polres Pati menjadi lebih baik,”pungkas Kapolres Pati.

Penulis : Yanti**