Bogor,/detikNews86.com – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Sosial bekerjasama dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Rabbani menyalurkan bantuan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Gedung Graha Pancakarsa SLRT Dinas sosial Kab Bogor, Senin 1 Agustus 2022.
Bantuan diserahkan secara langsung oleh Ketua Dewan Pengawas Syariah LAZ Rabbani Ustazd DR Erwandi Tarmizi kepada asisten Pemerintahan Seketariat Daerah Kabupaten Bogor Hadijana, yang kemudian diserahkan secara simbolis kepada keluarga penerima manfaat atau KPM
Hadijana menjelaskan” Kita saling bekerjasama melalui Lembaga Amil Zakat dan Dinas Sosial Kabupaten Bogor menyalurkan bantuan kepada warga yang membutuhkan
Warga yang mendapatkan bantuan ini sudah melalui persyaratan dan verifikasi yang ditentukan untuk mendapatkan bantuan tambah Hadijana usai kegiatan.
Kepala Bidang ( KABID ) Pemberdayaan sosial Dinas Sosial Kab Bogor Drs Fian Mulyadiansyah menjelaskan” pengaduan dari masyarakat atas permohonan bantuan begitu banyak jenisnya akan tetapi kami sudah memilah mana yang harus di dahulukan untuk jenis bantuan nya.
Adapun jenis bantuan yang diberikan antaranya
1 .Bantuan untuk 10 unit rumah tidak layak huni masing masing mendapatkan 15 jt.
2 .Pembiayaan BPJS terutang 10 orang ,dimana hal ini di sesuaikan dengan tunggakan dan kesanggupan pihak kecamatan, desa dan keluarga.
3. Sarana dan prasarana bagi 10 orang masing masing 5 jt
4. Bantuan bagi warga yang kesulitan ekonomi masing masing 4.5 jt.
5. Bantuan 50 unit kursi roda
6. Bantuan 34 unit hearingaids
7. Bantuan 50 unit tongkat.
8 Bantuan 20 unit kaki palsu.
” Alhamdulilah bantuan telah kami salurkan kepada 100 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM )” kata Dian Mulyadiansyah.
Mudah mudahan kegiatan ini akan terus berjalan tentunya dengan seleksi yang ketat, dan kalau tidah ada hambatan akan kita lakukan MoU atau kerjasama secara tertulis dengan pihak LAZ Rabbani maupun pihak lain tutup Dian.
( AGUS )