Di Duga STR Pejabat Korwilcam bidang Pendidikan Kecamatan Pati Jadi Pemungut Anggaran

Share artikel ini

Pati Jawa Tengah.//detikNews86.comBerawal dari informasi dan keluhan guru dan Kepsek SD  di beberapa Kecamatan yang pernah STR bertugas terkait perilaku dan over jabatan masing-

masing di Kecamatan Dukuhsekti Margoyoso Wedarijaksa dan terkhir Kecamatan Pati Kota.

Dari penelusuran Team Media dan klarifikasi ke beberapa nara sumber (28/7),banyak kejanganggalan dan prosedur dan over job atas jabatan Koordinator wilayah bidang pendidikan Kecamatan yang seharusnya sebagai penghubung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Justru menjadi Dissermaker atau penentu kebijakan.

Modus ini sudah di keluhkan oleh pihak Guru dan Kepsek SD namun peran STR  justru terkesan di dukung oleh pimpinan diatasnya.

Namun sikap dan arogan  STR  malah menjadi jadi saat menjadi  korwil bidang pendidikan Kecamatan Pati kota  sungguh sangat meresahkan para guru dan Kepsek.

Dari  agenda dan kinerja STR terkesan menjadi  mesin pengeruk pundi pundi dengan berbagai macam pungli dengan bentuk iuran yang dibebankan oleh sekolah atau pribadi guru / Kepala Sekolah  dilingkungan  wilayahnya.

Adapun jabatan empuk selama ini sudah disalahgunakan dengan menekan para bawahan untuk mengeruk keuntungan secara pribadi. Berlagak menjadi PENGUASA yg merasa dekat dg Ka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kab Pati dan  Bupati.

Data yang dihimpun oleh awak media dilapangan adanya tarikan iuran dari Kepala sekolah yg mutasi, maupun yg baru dilantik, guru mutasi dari kecamatan lain sebesar 1jt hingga 2 Juta rupiah dengan alasan tasyakuran, SK pensiun jika keluar membayar antara 400 – 500 ribu

Bahkan  membuat statement atas nama Dinas Pendidikan yang hanya lisan tanpa surat dan penguat dinas dengan mengatasnamakan Dinas pendidikan.

Dari pengakuan nara sumber kami yang meminta namanya di rahasiakan untuk menjaga interfensi dan tekanan, memberikan  contoh pungutan yang media bisa meneluri terkait kebenaran dan transparansi sebagai contoh donasi PMI dan Infaq dari Baznas, Sertifikasi guru Kabupaten dari jumlah iuran dan sektor ke lembaga asal.

Belum lagi usulan pembangunan sarana dan  prasarana pendidikan yang terkesan dikondisikan bukan sesuai kebutuhan justru sesuai ke inginannya diberikan kepada sekolah yang terkesan pihak Kepseknya bisa diatur dan mau memberikan fee Penunjukan Langsung atas usulannya padahal mekanisme sudah ada kalender Dapodik

Dari hasil investigasi team media ke Lokasi SDN 02 Sidokerto yang mendapatkan proyek DAK yang nominalnya hampir 500jt lebih yang saat ini baru tahap pembangunan sungguh mengundang tanda tanya  seakan akan membenarkan keluhan dari para Kepsek dan Guru

Bagaimana tidak banyak sekolah yang membutuhkan rehap bangunan justru bisa terpusat di SDN 02 Sidokerto Kecamatan Pati yang mendapatkan Empat titik proyek sekaligus, Pembangunan Rehab Gedung kelas ruang Guru, ruang perpustakaan dan ruang UKS yang sengaja anggaran dipecah  menghindari lelang padahal sumber dananya sama dari DAK .

Informasi berikut adalah sebelumnya STR  pernah terungkap perbuatan yang sama oknum korwilcam STR dengan menggunakan thl menarik iuran jabfung setiap orang 400 rb, sdh dilaporkan ke kadisdikbud.
Namun oleh kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten oknum STR disuruh mengembalikan pungutan tsb. Justru berdalih yg memungut adalah thl shg tenaga  tersebut justru dituduh dan diinterogasi oleh pejabat di dinas pendidikan kabupaten Pati. Tidak mungkin wiyata mengambil kebijakan seperti itu.

Korwilcam memiliki 2 sepeda motor dinas bekas pemakai adalah sdr Marno Pengawas SD yg purna dipakai istrinya dan sepeda motor dinas korwilcam??  juga laptop bantuan utk kelancaran tugas kedinasan namun jg dibawa pulang utk kepentingan pribadi

Lagi menurut sumber berita  oknum inisial STR korwilcam pati dinas pendidikan juga mempunyai rekam jejak  yang kurang patut termasuk dugaan adanya penggelapan uang koperasi di kecamatan margoyoso tempat bertugas sebelumnya, juga koperasi Budaya di Dinas Pendidikan Kabupaten Pati sampai sekarang blm terbayar / hutang macet tdk ada itikat baik utuk membaya” Pungkasnya. ( Tim )