DetikNews86.com – Dompu.NTB. – Siang Hari sekitar pukul 12.30 Wita pada hari Rabu ( 3/08/22 ) sejumlah awak media bertandang di ruangan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD )Dompu, guna mengkonfermasi dan mengklarifikasi terkait pengelolaan tumpukan sampah yang tercecer di halaman belakang Rumah sakit umum Dompu yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosudur (SOP).
Begini cecar Direktur Rumah Sakit Umum Dompu Dr. H.Diaz Winarko pada insan media pers yang menghampirinya kebetulan saat itu ia buru- buru mau ada acara rapat di Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu.
Menurut keterangan persnya bahwa, pengelolaan sampah di lingkungan Rumah sakit umum Dompu sudah sesuai standar operasional Prosudur yang ada.
” Saya membantah atas nama pimpinan Rumah Sakit Umum Daerah Dompu apabila pihak publik menilai bahwa pengelolaan sampah di RSUD Dompu tidak sesuai prosudur yang sebenarnya sehingga akan berdampak buruk terhadap pencemaran di sekitar pemukiman warga” cecar Diaz sapaan akrab Direktur RSUD Dompu di hadapan awak media tadi siang.
Kata Diaz, benar bahwa di RSUD Dompu merupakan institusi produksi sampah baik limbah sampah dari Rumah sakit sendiri maupun sampah Domestik misalnya sampah rumah sakit sendiri yakni, ex botol infus, jarum suntik, plastik dan cairan obat obatan sedangkan sampah Domistik yakni kertas, kotak dan lainya yang dibawa oleh pengunjung yang datang ke rumah sakit. Ujarnya.
Kemudian ia memilah lagi khusus limbah sampah di Rumah sakit tersebut ada dua jenis yakni limbah sampah cair dan padat. Untuk limbah sampah yang cair akan kami tampung di baknya tersendiri yang tertutup sedangkan limbah sampah yang padat seperti botol infus bekas pakai, sarung tangan perawat, Pampers dan lainya di simpat pada tempat tersendiri sekalipun di ruang terbuka, beber Diaz.
Namun dalam penganan limbah sampah tersebut tidak serta merta di buang begitu saja khusus bekas botol infus akan di pilah dan di bilas sesuai jenisnya setelah bersih lalu di simpan di tempat yang aman dan nanti akan di ambil oleh mitra yang sudah ada kerja sama dengan pihak rumah sakit umum Dompu yang namanya tidak di ingat. Sedangkan limbah sampah yang padat dan bekas botol infus yang rusak akan di ambil oleh mobil sampah dari Kantor lingkungan hidup Dompu setiap hari untuk di buang ke tempat pembuangan akhir yang sudah di tentukan oleh Pemerintah Daerah.
“Penangan limbah sampah seperti ini sudah sejak dulu kami lakukan guna menghindari terjadinya pencemaran di lingkungan rumah sakit sendiri dan di lingkungan pemukiman penduduk yang ada di sekitar sini, jelas Diaz dengan lugas.
Ia tegaskan lagi bahwa pembuangan sampah yang padat yang di anggap mencemari lingkungan pihak rumah sakit sudah bekerja sama dengan pihak swasta di luar NTB yaitu pihak swasta di pulau jawa yang mengambil limbah tersebut dan pembiayaan di tanggung oleh RSUD Dompu. Dalam artian bukan pihak Rumah Sakit yang menjual sampah plastik itu kepada pihak swasta.
” Bila ada informasi miring yang terhembus di luar sana bahwa Rumah sakit menjual sampah bekas botol infus tersebut ke pihak pihak swasta hal itu sangat tidak benar yang sebaliknya pihak Rumah sakit akan mengeluarkan biaya untuk ongkos pembuangan limbah sampah tersebut, tandasnya.
Selain itu ia mengakui bahwa saat ini Rumah Sakit Umum Dompu masih terbatas memilki fasilitas gudang khusus untuk menyimpan sampah plastik yang sudah terverifikasi kebersihannya, sehingga untuk sementara kami simpan di tempat yang terbuka tapi tidak berkeceran sampahnya sebagaimana yang teman teman media lihat sendiri, elaknya.
Insyaallah mudah mudahan apabila tidak ada kendala bahwa pada tahun ini pembangunan gudang sampah yang tertutup dan ramah lingkungan akan di bangun di RSUD Dompu guna menghindari imij di publik bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Dompu yang menyimpan limbah sampah sembarangan dengan tidak memperhatikan lingkungan di sekitarnya serta lalai menimbun limbah sampah yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pungkas Diaz yang dulu mantan penyiar Radio BCB FM Dompu. Jurnalis, Rdw/ddo.