DETIKNEWS86.COM, TEBO – Pj. Bupati Tebo H. Aspan S.T. mendampingi Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris S. Sos. M.H. saat meresmikan Pusat Informasi dan Konservasi Gajah (PIKG) di Desa Muaro Sekalo Kecamatan Sumay Kab. Tebo – Jambi, Sabtu 06 Agustus 2022.
PIKG tersebut berada dalam Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Hidupan Liar Datuk Gedang di Bentang Alam Bukit Tiga1puluh yang memiliki sejumlah keanekaragaman satwa. Didalamnya terdapat satwa kunci Pulau Sumatera yang salah satunya gajah.
Ada sekitar 90 sampai dengan 120 ekor gajah liar dimana keberadaan hidupnya terancam karena ruang gerak yang berkurang. Situasi inilah yang diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya konflik dengan manusia.
Gubernur Al Haris dalam sambutannya mengatakan bahwa perlunya penanganan konflik antara manusia dengan gajah. Komitmen dalam penanganan tersebut kata Gubernur Al Haris telah diwujudkan dengan sejumlah langkah nyata.
“Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemprov Jambi telah menetapkan Keputusan Gubernur Jambi Tanggal 19 Februari 2020 dan diperkuat lagi dengan Peraturan Gubernur Jambi No. 8 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan KEE” ujarnya.
Selanjutnya dia mengapresiasi Dirjen KSDAE KLHK RI yang telah banyak membantu dan mendukung Pemerintah Provinsi Jambi dalam upaya konservasi gajah di Kabupaten Tebo.
Pewarta : (Salpandri)