Kajari Aceh Tengah: Takengon daerah rawan narkotika

Share artikel ini

DetikNews86.com-Takengon | Kejaksaan Negeri kabupaten Aceh Tengah mengakui narkotika masih menjadi perkara yang mendominasi ditangani sejak Desember hingga Juni 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah Yovandi Yazid menyampaikan hal tersebut pada acara pemusnahan barang bukti narkoba ganja dan sabu baru-baru ini.

Untuk periode tersebut ungkapnya tindak pidana narkotika mencapai 50 perkara, dengan rincian 34 perkara sabu dan selebihnya ganja.

“Sampai saat ini memang dominan perkara yang kita tangani itu kalau saya hitung kemarin sekitar 65 persen itu narkotika, Takengon ini daerah rawan narkotika,” sebutnya.

Selain perkara narkotika, tambah Kajari, perkara kedua yang banyak ditangani adalah soal khamar atau minuman keras serta khalwat atau zina.

“Khamar ini minuman keras, itu sudah kita sidang kan juga dan terdakwa sudah dicambuk, kemudian ada juga perkara khalwat atau zina, itu juga sudah kita cambuk,” ungkapnya.

Sementara Kejaksaan sendiri sejak periode Desember hingga Juni telah melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap sebanyak 62 perkara.[KPA]