DetikNews86.com-Takengon | Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, melalui Bidang Pendapatan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Tengah, menggelar Silaturrahmi dan Sosialisasi Pajak Daerah dengan Para Pelaku Usaha Penginapan, Rumah Makan, Caffe dan Objek Wisata, bertempat di Gedung Op Room Kompleks Setdakab Aceh Tengah, Selasa (09/08/2022).
Hadir sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut, Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar, dalam amanat dan kata sambutanya menyampaikan, Keindahan pesona alam di Kabupaten Aceh Tengah dengan daya tarik objek wisatanya memiliki potensi yang besar sebagai penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Potensi tersebut didorong dengan banyaknya penginapan dan restoran yang menarik perhatian wisatawan untuk berkunjung sehingga tentunya turut mendorong pertumbuhan pembangunan termasuk mendukung sektor ekonomi di Kabupaten Aceh Tengah”. Ujar Bupati Aceh Tengah.
pengembangan pariwisata menjadi salah satu prioritas pembangunan, hal ini didukung dengan tingginya potensi pariwisata di Kabupaten Aceh Tengah beberapa tahun terakhir, yang diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah.
Namun, fakta di lapangan bertolak belakang dengan harapan yang ada, Pendapatan Asli Daerah dari sektor pariwisata masih relatif kecil, sehingga diperlukan strategi pengembangan Pariwisata untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah pada sektor pajak di Kabupaten Aceh Tengah, Lanjut Bupati Shabela Abubakar.
Bupati menambahkan sangat dibutuhkan dukungan dari semua elemen masyarakat dan semua stakeholder terkait yang ada di Kabupaten Aceh Tengah, untuk mengupayakan adanya peningkatan pendapatan pajak daerah dari sektor pariwisata yang semakin membaik.
“Jadi mohon dukungannya dari semua pihak, Bapak Ibu, Saudara Para Pelaku Usaha Penginapan, Rumah Makan, Caffe dan Objek Wisata dalam Kabupaten Aceh Tengah, untuk berusaha bagaimana pendapat daerah kita meningkatkan terutama terkait pajak yang bermuara untuk kebutuhan pembangunan daerah dan bagi kemakmuran masyarakat Aceh Tengah,”. Ungkap Bupati.
Bupati menginginkan agar Aceh Tengah kedepan harus berubah jauh lebih baik. “Mari kita bersatu, demi kepentingan kita bersama, Daerah akan hebat jika kita kelola dengan baik ,” Pungkas Bupati menutup Sambutannya.
Sebelumnya, terpisah, kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Tengah, Arslan ABD Wahab, SE, MM. dalam laporannya menyampaikan, bahwa kemajuan pariwisata di kabupaten Aceh Tengah, tidak bisa dijadikan tolak ukur naiknya PAD. Sebab adanya faktor multiefek yang disebabkan oleh pertumbuhan sektor pariwisata, dengan menjamurnya, penginapan, homestay, restoran dan akomodasi wisata lain, padahal kondisi ini pada awalnya diharapkan dapat bersama mendongkrak ekonomi di tengah masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan ini didasari dari mencermati Undang-undang Ri No 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta sebagai tindak lanjut Qanun Kabupaten Aceh Tengah No 3 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, yang diharapkan dapat menjalin hubungan semakin dinamis dan adanya sinergi serta penyamaan persepsi antara pemerintah daerah dengan pelaku usaha dan pengiat di sektor pariwisata, Terang nya lebih lanjut.
Silaturrahmi dan Sosialisasi Pajak Daerah dengan Para Pelaku Usaha Penginapan, Rumah Makan, Cafe dan Objek Wisata dalam Kabupaten Aceh Tengah, tersebut Setidaknya diikuti 275 penggiat dan pelaku usaha di sektor pariwisata, OPD terkait dan para Camat seputaran Danau Lut Tawar Takengon yang merupakan objek wisata, daya tarik terbesar para wisatawan domestik maupun luar yang berkunjung ke Kabupaten Aceh Tengah. [KPA]