Pekanbaru detiknews86.Com keberhasilan Kesatuan Pengelolaan Hutan ( KPH) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Propinsi Riau kali ini patut di acungi jempol
Pada tanggal 22/07/2022 lalu KPH berhasil menangkap dua (2) alat berat Excavator di lahan Hutan Produksi Terbatas ( HPT) hingga Alat berat tersebut pun berhasil diboyong ke markas Polhut yang terletak di jalan Dahlia Pekanbaru
Hal ini awak media melakukan konfirmasi pada tanggal 25/07/2022 Terhadap Ngadiana yang merupakan KASAD polhut di kantor jalan Dahlia terkait tindak lanjut dari penangkapan dan perambahan Hutan, Ngadiana mengucapkan, Belum ada petunjuk, tim masih di lapangan dan alat berat ditemukan dalam keadaan tdk ada yg bertanggung jawab ucapnya
Namun anehnya, pada tanggal 02/08 awak media kembali melakukan konfirmasi terhadap Fuat yang merupakan Kabid di DLHK Propinsi Riau justru memilih untuk bungkam walau sudah di uraikan UU KIP dan UU no14 tahun 2008, namun bagi Fuat itu serasa tidak berguna justru memilih untuk tetap bungkam
Padahal jawaban Dari Sang Kabid sangat di tunggu tunggu masyarakat luas atas terjadinya perambahan hutan di kabupaten Kuantan Singingi itu, hingga keberhasilan tim KPH menangkap dua(2) Alat berat Excavator merek SUMITOMO dan CAT itu
Pada tanggal 06/08/2022 awak media mencoba ceritakan hal ini kepada salah satu Tokoh Riau yang merupakan Ketua Dewan pendiri Gerakan Pemuda Melayu ( GPM) Faisal AP menyampaikan seharusnya seiring dengan tertangkap dua alat berat yang di pergunakan untuk merambah hutan secara ilegal pemilik alat berat dan oknum perambah hutan juga harus ditangkap untuk dimintai pertanggung jawabannya. Ucap Faisal
Dilanjudkanya,Tapi apa yang terjadi selama ini, Polhut DLHK propinsi Riau hanya dapat menangkap alat berat, sementara pemilik alat berat dan oknum perambah hutan sering lolos sehingga tidak bisa dimintai pertanggung jawabannya Seperti yang terjadi baru baru ini ujar Faisal.
Selanjutnya Faisal menyampaikan agar Polhut DLHK Propinsi Riau dapat bekerja sesuai dengan tupoksinya. Berantas perambah Hutan ilegal sampai tuntas agar Hutan di Riau dapat tetap terpelihara dan terjaga sebagai paru paru bumi.tutupnya
( Berti Sitanggang)