LAMPUNG UTARA Detiknews86.com -Diduga ada niatan untuk menggelapkan uang milik teman dari tetangganya, salah satu warga Kampung Way Tuba, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan. Terpaksa dilaporkan pada pihak kepolisian. Rabu 10/08/2022.
Depi Triana Warga Kampung Gedung Raja, Kecamatan Hulu Sungkai, Kabupaten Lampung Utara terpaksa melaporkan Sofia Agusrina (Fia) dengan dugaan telah menggelapkan uang milik nya.
Pasalnya menurut Depi yang dithubungi melalui telp selular nya, Rabu 10/08, menjelaskan Dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Polsek Gunung Labuhan. Pada hari Senin 08/08, kemarin. Selain karena penerima titipan uang Kampung (Desa) masuk di Kabupaten Way Kanan, Kantor Polsek pula tidak jauh. Terangnya.
Dia menjelaskan, kronologi dugaan penggelapan uang titipan. Yakni pada tahun 2020 lalu, dirinya pernah menitipkan uang pada Fia, sesuai dalam perjanjian yang tertulis didalam Kwitansi “Titipan uang sebesar Rp 2.100. 000, yang sewaktu waktu akan dikembalikan pada pemberi titipan (Depi),” perjanjian kedua belah pihak itu ditanda tangani oleh penerima titipan (Fia) serta disaksikan oleh Rahayu tetangga Fia, dirumah Alfera Devi kerabat Depi.
Awal nya teman saya, Rahayu yang tak lain adalah tetangga Fia, mengatakan agar saya bisa membantu Fia tetangganya, untuk membeli peralatan kantor suaminya. “Tolong ohta bantuin Fia buat modal suaminya membeli peralatan kantor” kata Rayahu pada saat itu. Cetus Depi.
Setelah uang yang saya titipkan sebesar Rp 2. 100. 000 diterima oleh Fia, maka sebagai bukti saya foto dia memegang uang titipan milik saya. Setelah itu saya buatkan kwitansi bukti penerimaan. Jelas Depi.
Kejadian penitipan uang itu pada tahun 2020 lalu, dirumah Alfera Devi, teman saya di Kampung Gunung Labuhan Jaya. Namun seiring waktu titipan tersebut, tidak dikembalikan oleh Fia. Setiap kali saya pertanyakan, dia selalu bilang tidak ada dan justru dia terkesan seperti orang yang mengajak ribut.
Masih kata korban dugaan penggelapan, pernah saya sarankan agar dia mencicil hingga cukup dengan jumlah titipan. Tetapi sampai tahun 2022 saat ini. Belum juga diberikan oleh Fia sesuai dengan jumlah uang yang dititipkan. Beber Depi.
Aneh nya lagi, dia justru marah – marah dan mengatakan tidak takut pada siapa saja. Bahkan dia pun berkeras tidak mau membayar (mengembalikan) uang titipan saya. Terangnya.
Untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan, terpaksa saya laporkan kejadian itu pada penegakan hukum. Dengan tujuan berkoordinasi terkait prihal tersebut.
Sebab bukan karena nilai titipan itu, saya melaporkan kejadian ini. Tetapi ketersinggungan dalam mempertahankan hak. Kok saya mempertanyakan uang malah saya dimarah – marah.
Maka nya saya Kepolsek Gunung Labuhan, karena menghindari emosi antara dia (Fia) dan saya. Tutupnya
Sementara itu, Damiri Sekretaris Markas Cabang Laskar Merah Putih (Marcab. LMP) Lampung Utara, yang mendampingi korban dugaan penggelapan uang titipan, menceritakan. Tujuan ke Polsek Gunung Labuhan untuk berkomunikasi pada pihak Polsek. Kami berharap persoalan diselesaikan secara kekeluargaan, kebetulan sampai di Polsek, ternyata Kanit. Res nya masih kerabat terduga. Artinya untuk mencari solusi terbaik pastinya mudah dan bisa. Ucapnya. Ketika ditemui di Sekretariat Marcab. LMP. Lampung Utara. Rabu 10/08.
Bahkan dihadapan seorang awak media Metro Nusantara dan salah satu anggota polisi yang bertugas.
Kanit. Res. Polsek Gunung Labuhan, mengatakan, Ia paham karakter dari pelaku dugaan penggelapan uang titipan. “Saya tahu benar dia ini, karena saya sudah sering menyelesaikan urusan hutang dia. Kebetulan dia (pelaku) masih ada hubungan keluarga,” kata Kanit. Tersebut, saat itu. Beber Sekretaris Marcab. LMP. Lampung Utara.
Seketika itu juga, Kanit. Polsek Gunung Labuhan langsung melihat bukti kwitansi penerima titipan dan di foto oleh nya, Kanit. Pula meminta foto penerima titipan saat menenggang bukti uang tersebut.
“Ya sudah nanti saya temukan yang bersangkutan untuk menyelesaikan, jadi sabar saja, mudah mudahan satu atau dua hari ini nanti ada kabar” kata Kanit. Pada korban dugaan penggelapan.
Selasa sore 09/08. Saya sempat menghubungi WhatsApp Kanit. Res. Polsek Gunung Labuhan untuk mempertanyakan perkembangan hasil kordinasi. Namun tidak diangkat, saya chat juga tidak dibalas, padehal sudah dibaca oleh Kanit. Tersebut. Jelas Damiri yang juga pernah aktif di Profesi jurnalis.
Saya berharap agar setiap oknum polisi dapat profesional dalam memberikan pelayanan pada masyarakat, meskipun keluarga sendiri.
Apalagi niatan pemberi titipan masalah itu dapat diselesaikan secara kekeluargaan, mengingat saat ini jajaran Kepolisian telah menggaungkan Restorative justice menjadi program yang dicanangkan Kapolri Listyo Sigit. Hal itu, untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Tapi kenapa disaat masyarakat mencoba untuk taat dengan program itu, justru seakan diabaikan, apakah karena kerabat sendiri.
Oleh sebab itu, saya ingatkan agar Kanit. Res. Polsek Gunung Labuhan, dapat melaksanakan tugas dari negara secara profesional, tanpa memandang unsur keluarga. Berikan Pelayanan, Perlindungan serta dapat Mengayomi seluruh masyarakat.
Karena negara membayar untuk melaksanakan tugas yang diemban. Sesuai SOP. Dan Undang – Undang yang berlaku di NKRI. Tegas Damiri.(alan)