Menjawab Keresahan Masyarakat Penjabat Bupati Dan Sekda Serta OPD Pemda Buru Kunjungi Gunung Botak

Share artikel ini

Namlea, Kab.Buru ( Maluku)

DetikNews86.com – Hadir mendampingi Penjabat Bupati dan Sekda dalam kunjungan tersebut antara lain, Asisten I Setda M Masri
Staf Ahli Mansur Mamulati
Kadis Ketahanan Pangan Hasan Rehalat , Kadis Pendidikan Kab.Buru Dahlan Kabau, Kadis Sosial La Hidi
Kadis Pertanian Temok Karyadi, Kadis Kependudukan Catatan Sipil  Lili Lauw, Kadis Lingkungan Hidup Ajdie Hentihu
Kapala BPBD Kab.Buru Iskandar Zulkarnain, Kadis Dispora Norman Hamza
Kepala Satpol PP Kab.Buru Karim Wamnebo. Jumat (11/08/22)

Setelah tiba di lokasi PETI Gunung Botak tepatnya di sungai anahoni. Bupati Buru bersama rombongan meninjau lokasi sungai berwarna biru yang sempat viral di beberapa media, yang saat ini sudah kembali normal dan melihat masyarakat yang masi melakukan aktifitas berjualan warung/tempat jualan di sepanjan bantaran sungai anahoni.

Dalam kegiatan peninjauan ke lokasi PETI Gunung Botak areal Kali Anahoni saat ini Bupati menindak lanjuti viralnya pemberitaan beberapa waktu lalu terkait dugaan pencemaran air Kali Anahoni yang berubah warna menjadi biru.

Menurut Bupati terkait hal tersebut, Pemda Kab. Buru telah mengambil Langkah dengan memerintahkan Kadis Kesehatan dan Kadis Lingkungan Hidup untuk melakukan penelitian kualitas air di Kali Anahoni.

Selanjutnya, terkait konfirmasi dari Gubernur Maluku tentang Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2022 mengenai pengelolaan wilayah pertambangan yang mana telah dialihkan kepada Pemerintah Provinsi.

” Maka kita berharap kepada seluruh masyarakat yang beraktifitas di sekitar wilayah Gunung Botak untuk nantinya dapat menyesuaikan dengan regulasi yang ada sehingga dapat meminimalisir dampak pencemaran lingkungan yang telah terjadi dari sebelumnya, ” Jelas Penjabat Bupati Buru.

Bupati juga mendapat keterangan bahwa, ada beberapa analisa yang telah dilakukan aktifitas pengolahan emas metode rendaman di lokasi kali anahoni sangat berbahaya mengingat Kali Anahoni mengalir langsung ke perairan Teluk Kaiyeli.

Sehingga memungkinkan pencemaran tersebut berdampak kepada biota laut yang ada di perairan Teluk Kaiyeli.

” Untuk kondisi terkini Kali Anahoni, Alhamdulillah saat ini telah menunjukkan kondisi warna air yang kembali normal dan material yang mengalir pun berupa tanah akibat hujan yang beberapa waktu ini terjadi. Kita berharap agar setiap masyarakat untuk memiliki kesadaran tentang sumber daya alam yang ada di Kab. Buru perlu dikelola sesuai dengan kaidah yang ada sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas, ” Jelasnya.

Bupati juga instruksikan agar dilakukan pendataan oleh Dinas Dukcapil Kab.Buru terhadap penambang yang berasal dari luar Daerah Kab.Buru karena saat ini masyarakat dari luar daerah sebagian besar menetap di Kab.Buru.

” Rencana kita akan merelokasi masyarakat yang tinggal di bantaran sungai Anahoni dan dipindahkan ke tempat yang lebih baik agar tidak terjadi kegiatan menetap di lokasi PETI tepatnya di sepanjang bantaran sungai Anahoni, ” Tegasnya.

Sementara itu Kapolsek Waeapo Ipda Andreas H. Panjaitan S.Tr. K yang mengatakan bahwa, kegiatan Penertiban oleh Personel Gabungan yang dilakukan dua kali pada tanggal 04 Agustus 2022 dan tanggal 09 Agustus 2020 dengan sasaran dua Lokasi di antaranya di puncak Gunung dan di lokasi Anahoni, berjalan aman.

” Hingga saat ini kami terus memberikan sosialisasi kepada  masyarakat yang masi ada di lokasi PETI untuk segera meninggal lokasi pertambangan, ” Ungkap Kapolsek.

Peninjauan yang dilakukan pasca penertiban aktifitas PETI di Gunung Botak tersebut merupakan respon Pemda Buru terhadap viralnya pemberitaan dugaan pencemaran kali Anahoni. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan peninjauan ulang terhadap kondisi terkini sungai Anahoni serta tindakan pencegahan agar masyarakat sekitar tidak lagi melakukan aktifitas PETI di lokasi tersebut.

Bupati Buru kembali menegaskan, saat ini kewenangan pengelolaan wilayah pertambangan telah berada di Pemerintah Provinsi Maluku sehingga diharapkan dapat memotong alur birokrasi pengurusan terkait perizinan dan legalitas tambang emas Gunung Botak dan dapat dipercepat lalu memberikan manfaat bagi masyarakat. Tutupnya

(Bung Forbes)