DetikNews86.com-Banda Aceh | Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar, hadir serta ikuti Rapat Koordinasi bersama Pimpinan Kepada Daerah, Bupati/Walikota se-Aceh, yang dipimpin langsung oleh Pj. Gubernur Aceh, Achmad Marzuki dan didampingi Sekda Aceh Taqwallah, bertempat di Restauran Meuligoe Gubernur, Banda Aceh, Rabu (10/8/2022).
Disampaikan Bupati Aceh Tengah, pada rapat yang menghadirkan Narasumber Nasional anggota Komisi VI DPR RI Rieke Dyah Pitaloka tersebut, mengupas berbagai hal, diantaranya upaya peningkatan sinergitas arah program pembangunan antara Provinsi Aceh dan seluruh Kabupaten/Kota se Aceh lainnya.
“Pokok dari pertemuan tersebut membahas berbagai hal, baik itu terkait penanganan masalah stunting dan juga upaya pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), selain itu juga melaporkan Realisasi serapan anggaran Aceh Tengah hingga pertengahan 2022 ini”, ungkap Bupati Shabela secara terpisah usai mengikuti Rakor itu.
“Untuk Penanganan PMK sendiri, Alhamdulillah, sampai dengan saat ini Kabupaten Aceh Tengah merupakan satu dari tiga daerah di Aceh yang hingga kini masih berstatus bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) yaitu Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah dan Simeulue”, lanjutnya.
Bupati Shabela menyampaikan, hal ini tidaklah dicapai dengan mudah, sejumlah langkah serta upaya yang telah dilakukan Pemerintah Aceh Tengah dalam penanganan dan pengendalian penyebaran wabah PMK, mulai dari koordinasi hingga aksi bersama seluruh pihak di lapangan.
“Kita telah berupaya, membentuk Tim Gugus Tugas (Task Force) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Disease), menunjuk dan menetapkan pejabat otoritas veteriner, Penguatan Pos Cek Point Pemeriksaan Kesehatan Hewan di perbatasan dengan Kabupaten Tetangga, Pos Cek Point Kampung Owaq, Kecamatan Linge Perbatasan dengan Kabupaten Gayo Lues, Kampung Bukit Sama, Kecamatan Kebayakan dan Kampung Pondok Balek, Kecamatan Ketol yang berbatasan dengan Kabupaten Bener Meriah, serta Kecamatan Celala berbatasan dengan Kabupaten Nagan Raya”, terang Bupati Aceh Tengah.
“Selain itu telah dilaksanakan Vaksinasi kerjasama dengan Dinas Peternakan Aceh, TNI dan Polri, Sosialisasi Pencegahan PMK di tingkat Kampung dan Kecamatan dengan Monitoring vaksinasi langsung dari Pemerintah Aceh didampingi Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah”, tambahnya.
“Melalui upaya-upaya yang telah dilakukan sampai dengan tanggal 08 Agustus 2022 Kabupaten Aceh Tengah dipastikan berstatus HIJAU dengan NOL kasus PMK”, pungkas Bupati Shabela Abubakar.
Sebelumnya, dalam materi berjudul Data Desa Presisi, Solusi Satu Data Indonesia, anggota Komisi VI DPR RI Rieke Dyah Pitaloka menjelaskan, pembangunan desa harus semakin membaik dengan berbasis data dan sesuai dengan amanah dalam UUD 1945, mengajak Pemda di Aceh untuk bersedia mengajukan diri sebagai pilot project Data desa presisi dengan perencanaan pembangunan desa lebih matang dan tepat sasaran.
Menanggapi hal tersebut, secara langsung Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar, menyatakan diri bersedia dan siap jika Kabupaten Aceh Tengah dijadikan sebagai Daerah Pilot Projec untuk pelaksanaan program tersebut. [KPA]