Rutilahu Desa Teluk buyung ” Bangunan Fisik Sudah Roboh, Tidak dilengkapi Papan Projek, Penerima Manfaat Tidak Mengetahui Pagu Anggaran
Detiknews86.com._Karawang.-penempatan manfaat calon penerima calon lokasi (CPCL) rumah tidak layak huni (Rutilahu) di wilayah Desa Teluk buyung Kecamatan Pakisjaya, menurut beberapa sumber mengatakan.
“Dilokasi tidak ada papan projek sehingga tidak diketahui jelas oleh Publik dan penerima manfaat,asal anggaran, pagu anggaran dan seterusnya.
Pekerjaan yang di laksanakan Fisik bangunan rumah sebagai objek sasaran Rutilahu tidak terlihat fisik bangunannya, informasi yang didapat sebelumnya bangunan dimaksud sudah lama ambruk.Sehingga objek sasaran bangunan rumah tidak layak huni tidak ada,yang dapat di lihat hanya puing bangunan. Kata Narsum saat dikonfirmasi oleh beberapa awak media. 13/8-2022.
Masih Menurut Narasumber di tempat kegiatan, diakui oleh pelaksanaan pembangunan dikerjakan secara borongan satu Rumah Rp.4.500 000 (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
Terkait material disediakan oleh pihak pemborong Rutilahu, diantaranya Besi behel 10 banci,pasir kadar lumpurnya tinggi dan memakai semen Jakarta, cat beberapa produc, Lipco Cat genteng Dipakai kusen dan Triluc untuk dinding.
Pihak pekerja di lapangan hanyalah menjalankan pekerjaan pembangunan,adapun material yang terkait dibutuhkan dikirim oleh pemborong.
Begitupun dengan struk belanja,penerima manfaat tidak pernah menerima serta tidak sedikitpun tau berapa pagu anggaran Rutilahu yang sebenarnya,dirinya sebagai warga hanya penerima bantuan, kami pekerja hanya mengerjakan tidak lebih dari itu . Ungkap Narsum di lokasi pekerjaan. 13/8-2022.
Reporter : Tim