DetikNews86.com–Banda Aceh | Kantor Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh yang selama ini beralamat di Jalan Sultan Alaidin Mahmudsyah kini berkantor sementara di Gedung Balai Tgk Chik di Tiro Banda Aceh.
Pindahnya KPT Banda Aceh tersebut diawali dengan peusijuk oleh Tengku Imum Gampong Ateuk Pahlawan dan dilanjutkan dengan gunting pita oleh Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh.
“Kami pindah sementara ke gedung ini karena gedung lama akan dibongkar dan dibangun baru. Gedung lama usianya sudah lama, sudah berkali-kali digoyang gempa dan tsunami. Sehingga memang dari segi struktur sudah tidak layak lagi,” kata Dr H Gusrizal, KPT Banda Aceh kepada awak media didampingi Ketua Tim Pemindahan, Dr Taqwaddin.
Acara peusijuk gedung sementara PT Banda Aceh diakhiri dengan makan siang bersama dengan awak media, para Hakim Tinggi, Hakim Pengadilan Negeri, dan beberapa tamu undangan serta santunan untuk 20 orang anak yatim.
Menu spesial kali ini adalah kuwah beulangong yang dimasak oleh staf dari PN Banda Aceh dan PT Banda Aceh. Bahkan beberapa Hakim Tinggi dengan pakaian resmi juga terlibat dalam urusan kuwah beulangong ini, ujar Wakil Ketua Panitia Pemindahan, H. Firmansyah, S.H., M.H.
Dalam kegembiraan HUT ke-77 RI serta peusijuk pemakaian gedung sementara untuk Pengadilan Tinggi Banda Aceh, kami juga turut mengundang Keuchik Gampong Ateuk Pahlawan, Imum Gampong dan puluhan anak yatim serta puluhan awakpuluhan media.
Kuwah Beulangong menjadi instrumen pererat sesama para hadirin. Tamu undangan khusus yang hadir antara lain, Dr M Jafar (Asisten Pemerintah Aceh), Dr T A Dadek (Ketua Bappeda), Ir M. Adam (Kadis Perkim), Munawir, MSi (Kabid Disbudpar), Dr Syukriah (Kakanwil DJKN), dan banyak lagi lainnya.
“Sekalipun bekerja di kantor yang sifatnya sementara, saya berharap para Hakim Tinggi agar tetap dapat bekerja dengan tenang dan nyaman. Berikan keadilan yang sebenar-benarnya dalam setiap putusan anda,”tegas YM Dr H. Gusrizal, KPT Banda Aceh dalam kata sambutannya. [KPA]