DetikNews86.com–Blangkejeren | Pancasila merupakan harga mati yang sampai kapanpun tidak boleh diganti dengan ideologi lain demi keutuhan bangsa. Karenanya, desa/kelurahan didorong menjadi Kampung Pancasila, untuk menggaungkan Pancasila agar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tidak mudah terpecah belah oleh intoleransi. Kampung Ulun Tanoh Kecamatan Kutapanjang Kabupaten Gayo Lues dijadikan Kampung Pancasila, Jum’at (19/8/2022)
Ditambahkan, semangat kebangsaan yang terbingkai dalam Bhinneka Tunggal Ika, harus senantiasa dijaga bersama. Sehingga, warga dapat membentengi diri dari konflik sosial dan aksi terorisme, yang merusak dan memecah belah persatuan.
Kegiatan pencanangan kampung Pancasila dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian warga dalam rangka upaya menjaga tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ini harus terus dibina sebab Kampung Ulun Tanoh masyarakatnya agar paham butir-butir pancasila, sehingga apa bila itu tidak dibina dengan baik dan ada oknum yang ingin memecah belah akan mudah sekali terjadi gesekan antar warga.
Kampung Ulun Tanoh dijadikan kampung Pancasila karena merupakan kampung yang sangat rukun dan damai Pancasila merupakan lambang dasar Negara Indonesia sebagai simbol bangsa yang di dalamnya memiliki arti dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
Tujuan dibentuk Kampung Pancasila ini untuk membangkitkan kembali semangat Pancasila kepada warga supaya mengingat kembali, melaksanakan kembali, apa saja yang sudah tertuang dan tercantum dalam Pancasila. Membangun kampung Pancasila tersebut merupakan praktik kebersamaan dan persaudaraan, namun yang jauh lebih penting adalah Pancasila dalam tindakan.
Kita semua penuh perbedaan karena perbedaan itu penting tetapi bukan berarti kita bermusuhan akan tetapi dengan perbedaan kita harus bersatu dan lebih rukun karena kita merupakan warga negara Indonesia yang terbingkai dengan Bhinneka Tunggal Ika.
Kampung tangguh Pancasila ini diresmikan oleh Dandim 0113 Gayo Lues Letkol Inf Krismanto, S.Pd beserta jajarannya, perwakilan dari Polres Gayo Lues dan unsur perangkat desa beserta masyarakat desa setempat. [KPA]