Pengordilan Jalan Kampung Bakung Kidul Pihak Kontraktor Selaku Pemegang Proyek Tanpa Mengikuti Prosedur Aturan Konsultan

oleh
oleh
Share artikel ini

Pengordilan Jalan Kampung Bakung Kidul Pihak Kontraktor Selaku Pemegang Proyek Tanpa Mengikuti Prosedur Aturan Konsultan


Bekasi||Jabar||DetikNews88.Com
lagi -lagi ulah kontraktor arogan terjadi di kabupaten bekasi  saat pelaksanan kegiatan pengordilan di kampung bakung kidul rt 002/004 desa karang patri kecamatan pebayuran kabupaten bekasi pihak Kontraktor Selaku Pemegang proyek kegiatan jalan lingkungan ingin meraup untung besar tanpa mengikuti prosodur aturan konsultan dan pengawas sebagai orang yang bertanggung jawab yang di tugaskan oleh dinas perkimtan kabupaten bekasi faktanya sudah seklian lama kegiatan Di laksanakan baru Di lakukan pengordilan di lokasi kegiatan dan ironisnya saat di lakukan pengordilan kegiatan pembangunan jalan lingkungan tersebut pihak pelaksana kerja di back up oleh salah satu oknum ormas yang mana tujuannya agar para awak media Lsm tidak Di perbolehkan mengambil gambar atau poto kegiatan proyek jalan lingkungan yang di kerjakan oleh Cv Reza berkah abadi dan Cv Azizah putri tunggal jelas ini sudah Melanggar undang -undang pers nomor 40 tahun 1999 dan cekcok mulut pun terjadi dengan salah seorang ormas gibas dan wartawan untuk mengambil gambar kegiatan dan kontraktor itu sendiri sudah berbuat korupsi,kolusi,dan nepotisme terhadap kegiatan pembangunan jalan lingkungan kampung bakung kidul rt 002/004 desa karang patri kecamatan pebayuran seakan-akan ingin meraup untung Besar dan menghalalkan  berbagai cara

 

Wisnu tri prastia salah seorang pengawas saat di mintai keterangan oleh awak media di lokasi kegiatan jalan lingkungan kampung bakung kidul mengatakan dirinya akan melaporkan hasil cordile ini langsung ke kadin perkimtan agar kgiatan jalan lingkungan ini di potong pembayaranya ucapnya.

Dari hasil investigasi lembaga swadaya masyarakat Suara independent rakyat adil ( Lsm Sira)  pekerjaan jalan lingkungan kampung bakung kidul desa karang patri kecamatan pebayuran kabupaten bekasi Di duga kuat menyalahi aturan disperkimtan pasalnya saat pelaksanan kerja dah amburadul haparan bawah yang semestinya mengunakan bescos,ini malah mengunakan abu limbah besi yang di kwatirkan mengandung unsur limbah ( B,3 )bahan beracun berbahaya, saat di lakukan pengordilan hasil kegiatan hanya 8 centimeter, 9 centimeter, 10 centimeter  jika Di kalkulasi Dari 3 titik kegiatan pembangunan jalan lingkungan mencapai 9,3 centimeter kata yusuf supriatna lebih lanjut yusuf supriatna menjelaskan kepada awak media ini sudah jelas mengurangi volume kegiatan yang seharusnya 15 centimeter berdasarkan spesifikasi dan rencana anggaran biaya  setelah pengordilan rata -rata 8 centimeter dugaan kuat proyek jaling ini kurang pngawasan dari dinas perkimtan dan pembiaran terhadap pemborong untuk meraup Untung besar berdasarkan papan informasi kegiatan jalan lingkungan kampung bakung kidul rt 002/004 dengan nilai kontrak Rp.199.649.500.00 ungkap yusuf supriatna kepala kordinator- jabar divisi investigasi lembaga swadaya masyarakat Suara independent rakyat adil saya mohon kepada kepala dinas perkimtan agar bertindak tegas untuk memberikan epek jera kepada kontraktor yang berbuat curang, kegiatan jalan lingkungan kampung bakung kidul bila perlu becklis cv Pemegang tender kegiatan tersebut “Tandasnya

( Team )