AMSP2KN Meminta Menteri PUPR-RI Copot KA-B2PJN Wilayah Sumatera Utara

oleh
oleh
Share artikel ini

AMSP2KN Meminta Menteri PUPR RI Copot KA-B2PJN Wilayah Sumatera Utara

Detiknews86.Com.Nias-Sumatera Utara- Masyarakat Kepulauan Nias yang di Motori oleh Aliansi Masyarakat Sipil Pemerhati Pembangunan Kepulauan Nias (AMSP2KN),sangat menyesali dan menyayangkan pelaksanaan Pembangunan jalan Nasional,Gunungsitoli Kabupaten Nias – Kabupaten Nias Selatan yang diduga asal jadi dan tidak memenuhi standard, Jalan Nasional.  Selasa (30/11/2021)

PT.Tiga Satu Mandiri pelaksana proyek jalan yang ada,dengan anggaran bersumber dari anggaran APBN 2021 Kementrian PUPR RI, yang dikelola oleh Balai Besar Pekerjaan Jalan Nasional (B2PJN) Sumut di Wilayah III, dengan pemantau pelaksana kerja (PPK) sepanjang 3,5 wilayah kerja Kepulauan Nias.Ungkap “Fatiziduhu Zai “selaku Tokoh Masyarakat.

 ” Lebih lanjut Fatiziduhu Zai yang mewakili Masyarakat Kepulauan Nias yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Pemerhati Pembangunan Kepulauan Nias (AMSP2KN) menjelaskan bahwa pelaksana tender adalah PT. Satu Tiga Mandiri dengan konsultan pengawas dari PT. GUTEC, dengan pagu Dana kurang lebih 14 Milyar, dan sangat kita sayangkan pengerjaan jalan yang bersumber dari APBN Tersebut”Jelasnya

Kuat dugaan Pengerjaan jalan Nasional tersebut berpotensi adanya kerugian Negara dengan kondisi tak sesuai Bistek proyek yang mengakibatkan retak dan tak tahan meski baru di bangun,”Ujarnya.

” Dari hasil kerja yang tersebut menurut Aliansi Masyarakat Sipil Pemerhati Pembangunan Kepulauan Nias, sangat mengecewakan dan merugikan masyarakat Nias yang terkesan asal jadi dengan pembangunan tersebut.

” Dikatakan Zai lebih lanjut, Masyarakat Nias sangat mendukung pembangunan tetapi sangat tidak setuju kalau hasil pembangunannya tidak di kerjakan dengan maksimal.”terangnya.

Selanjutnya Sekjen AMSP2KN yang juga sekertaris LSM LP KPK Kabupaten Nias angkat bicara”
kita sudah beberapakali mengingatkan bahkan melakukan aksi sebagai bentuk rasa kecewa atas pelaksanaan proyek tersebut,

lagi – lagi PPK 3,5 Wilayah kerja Kepulauan Nias tidak mengindahkan dan sampai sekarang kita tidak mengenal siapa pemenang tender tersebut.

Sulitnya Informasi dari pihak Pemerintah dan Pemenang Tender di Konfirmasi prihal temuan – temuan di lapangan,
Dimohon kepada Kementrian PUPR RI agar turun tangan dan mencopot Kabalai dan PKK 3,5 Nias

Untuk itu kita minta kepada KA B2PJN SUMUT SELAMAT RASIDI untuk meninjau ulang kinerja PT Satu Tiga Mandiri di Kepulauan Nias dan memerintahkan PPK 3,5 agar dapat meninjau dan Audit pekerjaan yang ada di wilayah, khususnya di kabupaten Nias ini” Fatiziduhu Zai.

Sementara ditempat terpisah ketua DPD (GENERASI MUDA PEDULI TANAH AIR) GEMPITA NIAS SELATAN ABDUL RAHMAN mengatakan sangat menyayangkan pembangunan parit mortar di Kecamatan Sòmabawa dimana pelaksanaannya asal jadi dan Tidak sesuai dengan ketentuan dinas PUPR RI.

Sampai Berita ini terbit belum ada dari pihak Pemenang Tender atau Dinas terkait bisa di Konfirmasi tentang pekerjaan yang di temui. Oleh kawan-kawan LSM dan Media.

(EDI/Korwil)