Namlea, Kab,Buru (Maluku) DetikNews86.com – Dandim 1506/Nla Letkol Arh Agus Nur Fujianto S.Ip.M.Han bersama Penjabat Bupati Kabupaten Buru serta Forkopimda Kabupaten Buru dan Ketua Dprd menghadiri dialog langsung dengan masyarakat desa waekasar kecamatan waeapo terkait persoalan keberadaan pembangunan mesjid LDI di desa tersebut. Sabtu (27/08/22)
Kegiatan dialog yang dipandu langsung oleh Asisten I Pemda Buru M. Masri Bugis ini berlangsung di aula kantor desa waekasar yang di hadiri oleh , Penjabar Bupati Kab.Buru Dr DJalaludin Salampesi Spi.Msi, Dandim 1506/Namlea Letkol Arh Agus Nur Fujianto S.Ip.M.han, Kapolres Kab.Buru yang di wakili oleh Kabag ren Kompol M Sabir , Ketua DPRD M Rum Suplestuni SH , Kepala Kemenag Abdul Gani Wael S.Ag , Camat Kec Waeapo Baharudin Besan , Danramil Waeapo Kapten Inf Pati Wael , Kapolsek waeapo Ipda Andreas Panjaitan.S.T R.K , Ketua MUI kab Buru Harun Awat S.Ag.
Penjabat Bupati Buru Dr Djalaludin Salampesi Spi.Msi dalam sambutannya mengatakan bahwa, selaku pimpinan di negeri ini diharapkan kepada semua terutama tokoh agama , tokoh masyarkat , dan tokoh pemuda, agar persoalan ini dicari solusinya untuk diselesaikan secara bersama , guna memberikan yang terbaik buat negeri ini.
” Kita wajib menghargai satu sama lain supaya terciptanya kedamaian dalam semua elemen masyarakat yang ada di desa waekasar, ” Ungkap Bupati.
Lanjut Djalaludin , kondisi saat ini jangan lagi diperparah dengan konflik yang bisa berdampak pada rusaknya berbagai fasilitas seperti rumah dan lainnya bahkan mungkin korban jiwa oleh karena itu siapapun yang melanggar hukum akan tetap ditindak.
” Saya bersama Dandim dan Kapolres telah berdiskusi tentang proses kejadian – kejadian yang berlangsung dan kami sepakat, agar aturan ditegakkan supaya semuanya patuh terhadap hukum dan saling menghargai , ” Ungkapnya.
Menurut Djalaludin , kondisi aman datangnya dari warga desa waekasar sendiri dan bukan dari siapapun sehingga dapat diwujudkan ketentraman.
” Kami datang untuk melihat warga desa waekasar duduk bersama dan kami memberikan rasa hormat kepada semuanya sehingga apa yang menjadi kegalauan terhadap persoalan yang ada dapat diselesaikan , ” Imbuhnya.
Ketua DPRD Kab.Buru M Rum Suplestuni saat memberi sambutan mengungkapkan, kehadiran dirinya sudah merupakan representasi atau simbol dari perwakilan DPRD dalam mencari solusi terbaik terkait dengan persoalan yang terjadi di desa waekasar.
” Sebagai wakil rakyat kami akan bersama – sama mencari solusi yang harus sepakati disepakati oleh semua pihak, sehingga ketentraman dan rasa aman selalu terjaga, ” Tandasnya.
Rum juga menambahkan, rasa nyaman perlu di jaga karena dari dulu hinga saat ini kegiatan ibadah dan ke agamaan lainya tetap berlangsung seperti
biasa nya. Semoga dalam pertemuan ini dapat menemukan solusi yang bisa dsepakati bersama.
” Oleh karena itu berikan kepercyaan penuh kepada kami dan pemerintah untuk menyelesaikan masalah tersebut , tidak perlu terpancing oleh situasi atau profokasi yang memancing untuk terjadinya pertikaian. Mari bersama menahan diri dari faktor yag dapat merugikan semuanya kami mendukung keinginan masyarakat desa waekasar, ” Tegasnya.
Penyampaian dari Kepala Kementrian Agama Kab.Buru Abd Gani Wael S.Ag, secara legalitas hukum kementrian agama berkewajiban untuk melakukan kordinasi selalu menjaga ketertiban menjaga penganut kepercayaan agama yang di lindungi oleh negara.
Persyaratan membangun rumah ibadah ada syaratnya , asalkan tidak mengganggu keamanan bermasyarakat.
” Kita harus saling menghargai satu degan yang lain , kita cari solusi bersama agar seluruh warga desa waekasar aman tentram damai kita semua sama sama Islam. Warga LDII hanya empat KK maka patuhi peraturan hukum yang berlaku, tidak ada di negara Indonesia ini yang kebal hukum, ” Imbuhnya.
Dandim 1506/ Namlea Letkol Arh Agus Nur Fujianto dikesempatan yang sama menghimbau agar semua pihak bisa berdamai baik masyarakat desa waekasar maupun Warga LDII.
Dikatakan oleh Dandim , desa waekasar adalah desa yang sangat berkembang dan sangat maju, masyarakatnya sangat harmonis.
” Jangan hanya karena ada perbedaan dalam ibadah lalu terjadi kesengangan. Kepada LDII agar membuka diri hidup bersosial dengan semuanya sehingga masyarakat desa waekasar bisa memahami perbedaannya , ” Tegas Dandim.
Sambung Dandim, mari bersama sama lakukan sholat di mesjid desa waekasar, saling mengkaji ilmu saling mengisi karena hal itu akan menjadi lebih baik lagi.
Dengan kejadian-kejadian yang tdak kita inginkan maka kita mendorong terjadinya penyelesaian – penyelesaian secara damai, kami berharap jangan sampai terjadi kekerasan.Karena siapapun dia yang berbuat kekerasan yang melangar hukum akan tetap di proses.
Dandim juga berharap masing masing pihak menjaga diri menahan diri dan sepakati aturan aturan hukum meminta agar masyarakat LDII membuka diri lebih luas lagi agar bisa hidup bersama degan masarakat Desa Waekasar.
(Bung Forbes)