Dukcapil Aceh Tengah Rilis Hasil Survey Kepuasan Masyarakat, Cek Datanya Disini

Share artikel ini

DetikNews86.com–Takengon | Disdukcapil Aceh Tengah merilis hasil Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) triwulan kedua 2022 dengan hasil optimal mencapai angka 95,10 atau kategori sangat baik.

Nilai tersebut menurut Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal lebih baik dari hasil triwulan pertama yaitu pada angka 90,04 yang juga masuk kategori sangat baik dengan jumlah responden 50 orang.

“Hasil Survey Kepuasan Masyarakat yang terbaru melibatkan 100 responden dari masyarakat yang datang sehari-hari menerima pelayanan di kantor Disdukcapil,” ungkap Mustafa dalam siaran pers Minggu (28/08/2022).

Penilaian SKM terdiri dari sembilan indikator, diantaranya pertama persyaratan, kedua sistem, mekanisme dan prosedur, ketiga waktu pelayanan, keempat biaya/tarif, kelima produk spesifikasi jenis pelayanan, keenam kompetensi pelaksana, ketujuh perilaku pelaksana, kedelapan sarana dan prasarana, kesembilan penanganan pengaduan, saran dan masukan.

Nilai SKM paling rendah diantara nilai yang sudah baik dan harus ditingkatkan adalah waktu pelayanan dan produk pelayanan. Sementara nilai yang harus tetap dipertahankan yaitu Biaya/Tarif karena pelayanan administrasi kependudukan Gratis atau tanpa biaya.

“Sebenarnya kami melakukan SKM setiap bulan karena melihat intensitas masyarakat yang dilayani setiap hari di kantor, namun untuk publikasi SKM agar efektif dilakukan setiap triwulan,” ujar Mustafa.

Selain melalui SKM, Disdukcapil Aceh Tengah juga membuka ruang yang luas bagi masyarakat untuk memberi kritik dan masukan sebagai upaya perbaikan layanan Dukcapil, baik melalui kotak surat, email, telepon, SMS, media sosial (WhatsApp, Facebook, Instagram) hingga tatap muka yang akan dilayani oleh petugas khusus Rindu (Ruang Informasi dan Pengaduan).

Penilaian mandiri melalui SKM oleh Disdukcapil Aceh Tengah mendapat dukungan Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar yang menegaskan pentingnya evaluasi pelayanan publik dilakukan secara berkala untuk melihat respon masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan sehingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menerima masukan untuk perbaikan atau peningkatan layanan. [KPA]