Tingkatkan Kesejahteraan ASN, Aceh Tengah Sepakati MoU E-Kinerja Dengan Aceh Tamiang

Share artikel ini

DetikNews86.com-Takengon | “Pada kesempatan yang berbahagia ini, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Kami menyampaikan ucapan terimakasih setinggi-tingginya atas sambutan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan Semoga jalinan silaturrahim yang di rangkai dengan penandatanganan MoU ini, dapat mendatangkan keberkahan bagi Kita bersama”.

Ujar Bupati Aceh Tengah, Drs Shabela Abubakar, pada kesempatan bersilaturahmi sekaligus penandatanganan MoU kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang tentang sistem Aplikasi E- Kinerja, Absensi dan Sistem Informasi Kepegawaian, yang berlangsung di Aula Setdakab Aceh Tamiang, Jn. Ir.H.Djuanda, Komplek Perkantoran Bupati Aceh Tamiang, Kuala Simpang, Rabu (31/08/2022).

“Kami merasa bersyukur dan tersanjung atas sambutan penghormatan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Semoga dalam pertemuan ini, kedua Kabupaten ini bisa saling mendapatkan kemanfaatan kerja sama yang baik dalam mewujudkan berfungsi untuk mengontrol, memonitoring, dan mengevaluasi Pegawai demi mendorong peningkatan kinerja Pegawai ke arah yang semakin baik”, Lugas Bupati Shabela.

 

Untuk diketahui, E-Kinerja merupakan suatu Sistem yang berfungsi untuk mengontrol, memonitoring, dan mengevaluasi Pegawai dalam rangka mendorong peningkatan kinerja Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah.

Aplikasi ini dirancang agar dapat digunakan oleh semua Pegawai Negeri Sipil yang bertugas dan merupakan instrument yang wajib digunakan dalam rangka pemberian tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil.

Kebijakan-kebijakan dalam upaya mendorong Pelaksanaan Aplikasi E- Kinerja didasarkan pada ketentuan yang berlaku serta komitmen dan sinergitas antar OPD terkait, untuk membangun dan melaksanakan Aplikasi dimaksud, Terang Bupati Shabela Abubakar dalam Kata Sambutannya.

Senada, dalam kesempatan yang sama Bupati Aceh Tamiang H.Mursil, SH,M.Kn, yang turut didampingi Wabub H. Tengku Insyafuddin, ST. dan Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Drs. Asra, menyampaikan ucapan terimakasih dan selamat datang kepada segenap Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah atas kepercayaan menjalin MoU dengan Kabupaten Aceh Tengah terkait sistem Aplikasi E- Kinerja, Absensi dan Sistem Informasi Kepegawaian.

“Kami yakin, bahwa Aplikasi E- Kinerja, Absensi dan Sistem Informasi Kepegawaian ini adalah hal yang sangat menarik bagi segenap Pegawai Negeri Sipil, apalagi kalau untuk di Kabupaten Aceh Tengah sendiri ini nantinya pasti akan menjadi kenang-kenangan terbaik dari Bupati Shabela Abubakar di akhir masa jabatan nya ya”. Ungkap Bupati Aceh Tamiang yang disahuti gelak tawa para hadirin dan tamu undangan lainnya.

“Pengimplementasian E- Kinerja di Aceh Tamiang, Kami terapkan dengan penggunaan angka nominal maksimal, sebagai bentuk amanah untuk pembinaan dan kesejahteraan bagi para ASN, dalam upaya pengendalian etos kerja dan usaha yang dapat meningkatkan kenyamanan dan ketenangan ASN dalam bekerja”, Lanjutnya menerangkan penerapan E – Kinerja di Aceh Tamiang.

“Sebetulnya upaya ini juga mungkin sudah terlambat jika di bandingkan dengan daerah lainnya, tapi bukankah lebih baik terlambat, ketimbang tidak sama sekali, apalagi Kita masih memiliki kesempatan untuk merubah pola dan target dalam hal memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan sebaik-baiknya”, Pungkas Bupati Bumi Muda Sedia yang terkenal ramah dan selalu mengumbar senyum sumringah pada tiap kesempatan tersebut. [KPA]