Lampung Barat//DetikNews86.com – Pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang resmi di umum kan oleh pemerintah pusat, pada hari ini sabtu 14.30 WIB, Kapolres Lampung Barat, AKBP Heri Sugeng Priyanto S.IK, Turun lapangan meninjau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Sabtu (03/09/2022)
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai dari Pertamax, Pertalite dan Solar, Harga terbaru BBM bersubsidi dan non-subsidi itu mulai berlaku pada Sabtu (3/09/2022).
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan, penyesuaian harga BBM terbaru mulai berlaku sore ini, Yakni sebagai berikut,”
Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.
Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng priyantho,S.IK, memerintahkan kepada seluruh jajaran nya dan Kapolsek yang ada di Lampung Barat, untuk melaksanakan pengamanan dan monitoring SPBU di wilayah hukum Polres Lampung Barat, pasca adanya kenaikan harga BBM ini.
“ 12 Unit SPBU yang tersebar di Lampung Barat ini, 8 Unit SPBU berada di Kabupaten Lampung Barat dan 4 Unit SPBU di Kabupaten Pesisir Barat, katanya.
Lanjutnya, sempat diberhetikannya sementara pengisian BBM kepada seluruh masyarakat yang hendak mengisi karena akan terjadinya kenaikan harga BBM.
“Ada pemberhentian sementara, di karenakan menunggu keputusan pusat akan kenaikan harga BBM ini, dan sempat terjadi antrian panjang kendaraan, tapi tidak berlangsung lama,, saat ini sudah berjalan dengan normal kembali. Untuk saat ini situasi di SPBU yang terdapat di wilayah hukum Polres Lampung Barat dalam keadaan aman dan Kondusif, Masyarakat melakukan Pengisian BBM seperti biasa,” tutupnya.
Penulis : Samsun