DetikNews86.com-Kutacane | Untuk mendukung program pemerintah dalam penertiban busana Syariat Islam, Anggota Kodim 0108/Agara bersama stakeholder lainnya dampingi Dinas Syariat Islam sosialisasi himbauan berbusana islami dan larangan pakaian ketat.
Kegiatan itu dipimpin secara langsung oleh Sekretaris Syariat Islam Amin Ramud, S.Sos, yang dilaksanakan di depan Kantor Dinas Syariat Islam, Desa Pulonas Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara, Rabu (07/09/22).
Terlihat dari beberapa puluh warga yang terjaring. Semuanya memakai busana ketat. Sedangkan pelanggar pria memakai celana pendek.
Tujuan dilakukan kegiatan ini, untuk meningkatkan syiar Islam sekaligus menegakkan penerapan syariat Islam yang berlaku di Aceh.
Adapun masyarakat yang terjaring menggunakan berbusana ketat, pihak terkait akan mengarahkan kepada petugas Dinas Syari’at Islam, untuk diberikan pemahaman sekaligus sosialisasi dari aturan pemerintah yang berlaku.[KPA]