DetikNews86.com-Banda Aceh | Perbincangan pergantian SKPA terutama untuk jabatan Sekda Aceh semakin santer sejak Achmad Marzuki ditetapkan sebagai Pj Gubernur Aceh.
Permintaan pergantian Sekda Aceh datang dari kalangan anggota DPR Aceh. Bahkan dewan mengancam sebelum ada pergantian Sekda, mereka tidak mau membahas RAPBA mau pun APBA Perubahan.
Benar saja, sejak Rabu (7/9/2022), santer disebut nama-nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh.
Tapi nama yang muncul sesuai SK Presiden hanya satu nama, yakni Bustami Hamzah, SE, M.Si, mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA).
Bustami Hamzah, berdasarkan SK Presiden No 104/ TPA tahun 2022 terhitung sejak 29 Agustus 2022 ditetapkan sebagai Sekda Provinsi Aceh.
Pengangkatan pria kelahiran 22 Juli 1967 menjadi Sekda Aceh menggantikan Taqwallah berdasarkan Petikan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 104/TPA Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh. Salinan surat keputusan itu sejak kemarin beredar di kalangan wartawan dan politisi.
Dalam surat tersebut yang menyebutkan, mengangkat Bustami, NIP 196707221996031002, Pembina Utama Muda (IV/C), sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Aceh, terhitung sejak saat pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural eselon I.b, sesuai peraturan perundang-undangan. Keputusan berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, 29 Agustus 2022, melalui Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet, Farid Utomo.
Sebagaimana diketahui, Bustami Hamzah adalah pejabat senior di lingkungan Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA). Sebelum menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA), dia sempat menjabat Sekretaris di badan tersebut.
Pada masa pemerintahan Gubernur Nova Iriansyah, ia sempat melayangkan surat pengunduran diri sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh, mau pun Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah.
Surat itu diajukan Bustami ke Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, tertanggal 30 Mei 2021.
Berdasarkan surat ND Sekda Aceh M. Ja’far telah mengeluarkan surat undang pada tanggal 7 September 2022, perihal Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Aceh dilaksanakan mulai 10.00 WIB sampai selesai bertempat di Anjong Mon Mata Banda Aceh. [KPA]