Sampang,//detikNews86.com – Untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, yakni Jumat , 09/09/2022. Pemerintah melalui petugas kepada bidang pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD ) kabupaten Sampang, dilaksanakan Kegiatan Pembaharuan Data PBB P2 di Wilayah Pangarengan Desa Apaan atau ( SISMIOP) Sistem Manajemen Informasi Obyek Pajak Kabupaten Sampang.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Bandan pendapatan Pendapatan ,Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) dan sejumlah jajaran TNI POLRI , Polsek Pengarengan Dan Koramil Babinsa Pengarengan Kabupaten Sampang guna membantu proses pengukuran lahan tanah milik warga serta di dampingi oleh perangkat desa apaan kecamatan pengarengan . Jumat , 09/09/2022.
Tujuan pemerintah turun langsung dan melakukan pendataan PBB P2 Guna ingin mendapatkan informasi terkait adanya perubahan data tanah yang di miliki masyarakat baik Obyek maupun Subyek Pajak PBB P2.
Ada sebagian perubahan data milik tahan warga atau balik nama ahli waris sehingga dengan adanya program Tersebut masyarakat sudah tidak bingung lagi dalam membuat sertifikat atau pembalikan nama dari pemilik sampai ke ahli waris.
Masyarakat merasa bangga dengan adanya kegiatan SISMIOP Hal tersebut bisa memundahkn masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah miliknya.
” Saya senang pak dengan adanya program ini, akhirnya apa yang di tunggu warga pengarengan datang juga, dan bisa mengurus langsung sertifikat tanah tanpa di pungut biaya sepeser pun ” Ucap Satiyeh
” Sudah lama mas kita menunggu program pemerintah ini , mulai dari kepala desa yang dulu tidak ada seperti ini, ya sekarang saat kepala desa apaan Buadeh program ini ada.” Jelasnya.
Kepala bidang pendapatan yang di wakili oleh Qorik menjelaskan secara rinci saat awak media konfirmasi terkait program tersebut dan terkait jika ada yang melakukan penarikan terhadap masyarakat.
” Ini pendapatan PBB mas untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran juga mempermudah masyarakat seandainya nanti ke proses pertanahan. Kan sudah punya Surat Pernyataan Tanah ( SPT) kan enak langsung ke pertanahan.” Ucap Qorik Kepala Bidang Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) kabupaten Sampang.
Lanjut”. Ini pun gratis tanpa di pungut biaya, jika masyarakat mau memberi tak jadi Masalah karna yang bayar semua ini adalah pemerintah, Namun jika ada penarikan pembayaran terkait adanya program ini , silahkan di laporkan kepertahanan biar langsung di tindak lanjuti.
(Robby)