Dengan Metode Persuasif, Kapolres Pasuruan Pimpin Pengamanan Unjuk Rasa Mahasiwa Tolak Penyesuaian Harga BBM Di Depan Gedung DPRD

oleh
oleh
Share artikel ini
PASURUAN detiknews 86 com,Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., terjun langsung ke lokasi untuk melakukan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pasuruan yang dilaksanakan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan, Senin (12/09/22).

Aksi unjuk rasa tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari anggota Polres Pasuruan sekaligus personil Polwan yang berjumlah 216 personil, TNI berjumlah 20 personil, dan Satpol PP berjumlah 20 personil, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan.

Dalam orasinya, para Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa untuk menyuarakan terkait penolakan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diumumkan Pemerintah pada beberapa waktu lalu dan meminta agar Pemerintah mencabut kebijakannya tersebut demi masyarakat agar tidak semakin menderita.

Dalam pengamanan itu, Kapolres Pasuruan bersama Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan menemui Mahasiswa dan mengajak bermediasi duduk bersama untuk melaksanakan audiensi membahas tuntutan-tuntutan yang dilayangkan oleh para Mahasiswa tersebut.

“Sudah menjadi kewajiban kita sebagai anggota Polri, yakni mengamankan dan memfasilitasi audiensi terkait tuntutan dari Mahasiswa sehingga aspirasinya benar-benar tersampaikan kepada Pemerintah,” ujar AKBP Bayu.

Perwakilan massa aksi menyampaikan tuntutan – tuntutan dari PMII Kabupaten Pasuruan dengan meminta penandatanganan surat integritas yang diserahkan kepada ketua DPRD pusat yang selanjutnya massa aksi menunggu surat tersebut dikirim oleh ketua DPRD ke pemerintah pusat.

Dan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan kemudian menandatangani tuntutan tersebut yang nantinya akan dikirimkan kepada pemerintah pusat.

Aksi Unjuk rasa berlangsung kondusif walaupun ada sedikit kesalah pahaman di lapangan terkait ada salah satu maha siswa yang dilarang oleh petugas karena akan melakukan pembakaran ban di depan gedung DPRD, tapi pada akhirnya dengan sentuhan Kapolres Pasuruan yang melakukan pendekatan persuasif dengan maha siswa, sehingga maha siswa bisa memahami untuk tidak melakukan pelanggaran dalam melakukan aksi unjuk rasa.(ip slamet)