Hampir 1 bulan lamanya, kasus Penganiayaan terhadap Wartawan, Laporan ke Polsek Dumai Timur, masih Belum mendapat titik Terang.

Share artikel ini

DUMAI,//detikNews86.com, – Terjadi pemukulan secara membabi-buta pada pagihari. Kejadian ini di alami salah seorang Wakil Kepala Perwakilan Media Persatuan Pewarta Indonesia ( PPI ) Provinsi Riau.

Pemukulan terhadap wartawan yang  bernama Endy Costello,  oleh tetangganya sendiri, berinisial (ABS) abs diketahui adalah warga RT.03 kel.Jaya Mukti, Setelah kejadian ini berlangsung sempat di tanyain korban kepada pelaku apa penyebab dirinya melakukan tindakan penganiayaan, namun ABS yg selalu ber wajah garang itu makin membringas melakukan pemukulan terhadap korban, dan akhirnya Korban pun melaporkan nya ke pihak Polsek Dumai Timur Polres Dumai, senin (22/08/22)

Kronologi kejadian itu bermula saat  Seorang Profesi Jurnalis ( korban )  terkejut tiba tiba mendengar ada lemparan batu beberapa kali mengena i Pagar rumah nya yang terbuat dari bahan seng, dan E, terbangun dari tidurnya, kemudia E langsung melihat ke samping rumahnya di arah suara lemparan batu tersebut, ternyata betul, sudah ada orang yang melakukan pelemparan batu it ke arah rumahnya,ketika di lihat ke tempat kejadian dan LS ( pelaku ) langsung melakukan  pemukulan dan penganiayaan kepada  inisial ABS(52) bersama isteri inisial L(46) selaku korban.

Kondisi korban hingga bagian bibir mulut mengeluarkan darah, pemukulan oleh LS kepada E, tanpa ada perlawanan atau membalas , mirisnya lagi isteri pelaku dengan melakukan pelecehan membuka Rok memantat belakang tampak jelas celana dalam (Kolornya) mengucapkan “,makan nich, patat ku ini “.di tujukan kepada korban dihadapan isteri nya inisial LS serta di saksikan oleh warga sekitar yang kebetulan merasa terganggu akibat perilaku LS dan ingin melerai terjadinya  pemukulan terhadap seorang  jurnalis, dan  yang parahnya Jiran tetangga inisial Kus orang tua di situ sempat mengucapkan Astagfirullah.

Kejadian ini pun sudah di tangani oleh pihak Polsek Dumai Timur, namun sangat di sayangkan, hampir  sebulan telah berlalu, kasus ini masih belum ada dampak tidakan penangkapan terhadap Pelaku, ( terlapor )    Laporan telah di terima oleh Petugas Polsek Dumai Timur bapak Aipda.Ari Putro di teruskan kepihak Reskrim penaganan nya untuk pelaporan pemukulan dan penganiayaan terhadap jurnalis dan di terima oleh bapak Butar-butar bagian Reskrim Polsek Dumtim.

Selanjutnya di lakukan Visum Etrepertum menuju polres Dumai korban ke klinik bhayangkara , dan kemudian  langsung di BAP korban inisial DNST di ruangan Reskrim Polsek Dumtim untuk segera di mintai keterangan yang  terjadi Penganiayaan serta pemukulan atas dirinya dengan Laporan Pelaporan (LP) No : STTPL/44/VIII/2022/Riau/Res Dumai/Sek-D-Timur.pada hari Senin  tanggal 22 Agustus 2022 di tanda tangani oleh Bripka.M.Sitorus.

Kemudian korban Penganiayaan di persilahkan kembali kerumah untuk beristirahat menunggu hasil  penanganan oleh Polsek Dumai Timur dalam kasus  penganiayaan yang menimpa  dirinya, terang pihak petugas kepolisian Polsek Dumai timur.

Di tanyakan kepada korban dan juga harapan jurnalis inisial DNST alias E di konfirmasi media ini dalam keadaan Raut wajahnya yang terlihat jelas kondisi muka lebam(Bengkak) pipinya sebelah kiri di bagian wajah masih bengkak menahan sakit nya dan mulut nya terdapat bekas luka robek dua tanda yang mengeluarkan darah di bagian bibir sempat terlihat ada juga mengeluarkan darah, sekarang korban inisial DNST(E)kini jurnalis sedang beristirahat dirumahnya tak melakukan aktivitas seperti biasa nya untuk meliput pemberitaan selama dua hari.

Di tanya apa tanggapan nya korban DNST (E) atas kejadian yang menimpa dirinya yang di aniaya oleh pelaku inisial ABS, tanpa Sebab atas peristiwa itu, pertanyaan rekan jurnalis terjawab dengan santainya korban inisial DNST(E)48 tahun, menjawab ini yang saya tidak tau,saya sendiri saja ngak pernah punya persoalan atau pertengkaran dengan pelaku tersebut,terang nya.

Penulis : Sakti.