Pengarahan Penguatan Tusi dari Kepala Divisi Keimigrasian Jawa Tengah

Share artikel ini

Semarang//detikNews86.com – Jawa Tengah : Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Wishnu Daru Fajar memberikan penguatan tugas pokok dan fungsi di Aula Punakawan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang dan diikuti oleh seluruh UPT imigrasi di Jawa Tengah secara virtual Selasa, 13 September 2022

Membuka kegiatan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan menyampaikan’ ucapan terimakasih atas kehadiran Kepala Divisi Keimigrasian. Ia berharap kegiatan penguatan ini dapat memberikan suntikan moral dan semangat kepada para pegawai UPT Imigrasi Jawa Tengah pada umumnya dan Kantor Imigrasi Semarang pada khususnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan arahan dari Kepala Divisi Keimigrasian. Beliau menyampaikan beberapa hal, salah satunya terkait menghilangkan cara-cara lama dalam pelayanan keimigrasian.

“Perubahan mindset pelayanan dari gaya mengontrol dan mengatur menjadi gaya melayani dan memudahkan. Layanan yang baik saja tidak cukup, harus dilaksanakan layanan prima,” katanya.

“Saya juga berharap, seluruh pelayanan keimigrasian di Jawa Tengah selalu zero komplain,” ucap Wishnu.

Pada kesempatan ini, Kadivim Jawa Tengah juga menyampaikan hal lain seperti Inteldakim yang merupakan wajah penegakan hukum harus senantiasa meningkatkan  penegakan hukum keimigrasian. Tak lupa, beliau mengingatkan jajarannya supaya berhati-hati dalam melaksanakan tugas dan fungsi agar selalu sesuai SOP

Beliau juga berharap agar seluruh pegawai imigrasi Jawa Tengah berkomitmen menjauhi narkoba tanpa toleransi sedikitpun. Penyalahgunaan narkoba tidak boleh terjadi di Lingkungan  Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

Wishnu menambahkan terkait pelantikan pengurus Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Poltekim tanggal 22 September 2022 yang semula direncanakan di Kanim Semarang kemungkinan akan diubah di Kanwil Jawa Tengah sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah.

Menutup kegiatan kali ini, Kepala Kantor Imigrasi Semarang menyimpulkan, “Sebagai petugas imigrasi kita harus dapat mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat dengan cara meminimalisir kesalahan dan bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang berlaku. Selain itu, seluruh Kanim dan Rudenim di Jawa Tengah siap mendukung acara IKA Poltekim.”

(Sumber: humas Imigrasi Pati)

Penulis : Yanti