DetikNews86.com,
Bea dan cukai Madura kembali melakukan penangkapn terhadap peredaran rokok ilegal yang semakin marak madura khususnya di pamekasan madura (jawa timur).
penangkapan kali ini di lakukan di jalan raya Sumenep, desa Trasak Pamekasan madura tepatnya di kantor jasa pengiriman JNT yang berlokasi di Desa trasak kecamatan larangan Pamekasan pada Selasa malam (13/09/2022).
Penangkapan rokok ilegal tersebut beredar luas di masyarakat melalui unggahan video di grup-grup whatsApp ,dari video yang beredar terlihat petugas cukai menurunkan puluhan kardus rokok ilegal dari truk untuk kemudian di pindahkan ke mobil dinas milik Bea cukai Madura untuk di amankan sebagai barang bukti selanjutnya.
Di duga kuat pengiriman rokok ilegal siap edar ini melibatkan oknum karyawan JNT yang berkongkalikong dengan pemilik Rokok ilegal cukup lama sehingga terendus oleh petugas cukai Madura dan di lakukan penangkapan.
Sampai berita ini di turunkan , para awak media berusaha meminta klarifikasi kebenaran penangkapan rokok ilegal tersebut dengan melakukan konfirmasi melalui pesan whatsApp kepada petugas cukai Madura akan tetapi belum ada respon dari pihaknya sampai saat ini.
(edy.y.y)