DetikNews 86.com | KABUPATEN TANGERANG – Perumahan Panorama Sepatan dikembangkan oleh PT. Arya Lingga Manik dimana lokasi kawasan terletak di Jl Gatot Subroto Tangerang. Saat ini Panorama Sepatan 2 dan 3 sudah habis terjual (sold out), sedang dikembangkan peluasan Panorama Sepatan 1 seluas +- 17 Ha dengan +- 1.800 Hunian, dimana 40% dari kawasan merupakan area fasilitas sosial dan fasilitas umum. Panorama Sepatan 1 merupakan kawasan Hunian Ekslusif yang sangat dekat dengan Bandara Soekarno hatta dan dibangun dengan bahan berkualitas serta memiliki nilai investasi yang tinggi.
Perumahan Panorama Sepatan 1 Dipasarkan dengan harga perdana mulai Rp 400 Juta an (Incl. PPN), rumah mewah 2 lantai ini hadir dalam 4 pilihan tipe.
Kehadiran Kawasan Perumahan Sepatan 1 di Jl Raya Gatot Subroto. Tanah Merah – Sepatan Timur Kab Tangerang menjadi daya magnet kaum millenial dan pasangan muda di Kabupaten Tangerang dan Sekitarnya
Hal ini dibuktikan, meski baru hadir kurang lebih 6 bulan, penjualan hunian di Panorama Sepatan 1 sudah terjual hingga 25 persen dari total 1.800 unit yang akan dibangun.
Panorama Sepatan 1 menerapkan sistem satu pintu untuk memastikan keamanan penghuni. Gerbang nantinya akan jadi akses utama keluar masuk cluster dan akan dijaga petugas keamanan selama 24 jam. dan di fasilitasi berbagai macam fasilitas sosial dan fasilitas umum antara lain : sport club dan swimming pool, jaringan air bersih, Garden, play ground, one gate system security.
Informasi lebih lanjut untuk masyarakat yang ingin memiliki hunian di Panorama Sepatan 1 dapat datang langsung ke lokasi kantor marketing atau bisa mengunjungi situs resmi kami www.aryalinggamanik.com dan Instagram @aryalinggamanik.
KLARIFIKASI PENGEMBANG
Terkait berita yang beredar melalui media online dan televisi mengenai pemberitaan penyediaan air bersih, dapat disampaikan bahwa pengembang PT. Arya Lingga Manik khusus untuk Proyek Panorama Sepatan , Developer akan menyediakan jaringan air bersih bagi para konsumen dan penghuni.
Sehubungan dengan berita yang beredar di media online ataupun liputan televisi merupakan berita yang tidak benar dan dapat di klarifikasi oleh pengembang bahwa berita tersebut dibuat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, yang membuat berita yang dapat mendiskreditkan pengembang. Dimana oknum tersebut juga bertindak diluar batas dengan melakukan pemblokiran dan penutupan akses jalan keluar masuk di kawasan pengembang.
(Red)