DetikNews86.com-Takengon | Beberapa Masyarakat kampung mengadukan Reje Kampung Arul Item wasinto kecamatan Linge kabupaten Aceh Tengah terkait dana Covid tahun 2021, Pemecatan Kaur Bendahara secara sepihak oleh reje kampung dan diduga Pekerjaan Fiktif pemasangan Westafel tahun 2021 di beberapa titik di kampung kepada Lembaga Aliansi Indonesi- Badan Penelitian Aset Negara (LAI-BPAN)
Tokoh masyarakat yang datang ke kantor di Terima langsung Ketua BPAN M. Saleh, Samsul dan Diwi Putra, Suhada dan Sekretaris BPAN Fitri.
Majidun yang mewakili masyarakat kampung Arul item mengatakan waktu rapat musyawarah beberapa hari yang lalu di Kantor kampung tidak ada titik terang dan membuat masyarakat tidak puas dan mengadu permasalahan ini kepada pihak LAI- BPAN Aceh Tengah.
Ketua LAI-BPAN Aceh Tengah M. Saleh mengatakan menerima langsung laporan dugaan Penyalahgunaan dana desa yang di lakukan Reje kampung Wasinto oleh masyarakat Arul Item dan menindaklanjuti laporan tersebut kepada pihak pihak terkait dan terjun langsung ke lapangan periksa atas laporan masyarakat tersebut, Ungkap Ketua. [Dio]