DetikNews86.com-Pining | Seorang anak gadis berumur 18 tahun ditikam, kejadian berlangsung pada sore hari pada pukul 18.00 WIB, kejadian berlangsung di Desa Pining Kecamatan Pining Kabupaten Gayo Lues, Senin (26/9/2022)
Kapolsek Pining Surya Yusbar mengatakan, “pelaku menggunakan gunting menikam leher korban, akibat kejadian ini korban harus mendapat perawatan ekstra”
Pelakunya juga merupakan seorang wanita inisial AS (21), telah berkeluarga juga telah mempunyai anak satu.
Penyebab pelaku nekat melakukan ini hanya gara pernah ribut dengan kakak korban, pelaku mencari kakak korban tidak ketemu sehingga adiknya yang menjadi sasaran ke marahan.
Guna penyelidikan lebih lanjut pelaku telah di amankan di kantor Polsek Pining Kabupaten Gayo Lues, berikut barang bukti. [MALUL]