Oknum Guru SD Negeri 151 Tebo Dilaporkan Ke Polres Tebo Dugaan Kekerasan Dan Pengancaman,

oleh
oleh
Share artikel ini

Detiknews86.com, Tebo – Pasangan Desmar Sitorus  warga Sungai Landai  Desa Lubuk Madrasah Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo – Jambi Melaporkan Oknum Guru SD Negeri 151/Vlll Sungai Landai berinisial ‘NR’ ke Polres Tebo dengan Dugaan melakukan Kekerasan dan Pengancaman.

Menurut keterangan Ayu sebagai korban dalam kekerasan tersebut, bahwa anaknya yang bernama Aldo mengikuti kegiatan pramuka yang di laksanakan di lokasi kampung lubuk, anaknya sudah tiga hari tidak di kasih makan oleh  oknum ‘NR’ gara-gara anak tersebut tidak membawa beras hingga menjadi lemas.

Tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu Ayu mempertanyakan hal itu kepada oknum guru ‘NR’ tersebut, sehingga terjadi cekcok yang berujung keributan dan ‘NR’ sempat memukul Ayu selaku orang tua murid sehingga mengenai tangan sebelah kanan akibatnya Ayu merasa tangannya sengal- sengal, saat keributan terjadi guru-guru yang masih ada disekolah segera melerainya.

Tidak sampai disitu saja lalu Oknum Guru ‘NR’ mengancam akan mengeluarkan anak tersebut dari sekolah serta melaporkannya ke Polisi, “Silakan saya tidak takut”, tutur Ayu.

Ayu merasa diperlakukan kasar dan diancam oleh Oknum guru ‘NR’ segera melaporkan peristiwa yang di alaminya ke Polres Tebo

Setelah dilakukan BAP  oleh Penyidik Polres Tebo yang disertai hasil visum, korban berharap agar oknum guru ‘NR’  secepatnya diproses secara hukum, korban juga meminta kepada pihak Dinas Pendidikan Tebo agar dapat memangil Oknum guru ‘NR’ yang arogan tersebut untuk diberikan sanksi supaya tidak terulang lagi hal yang sama terhadap orang tua murid lainnya.

Sampai berita ini terbit Kepala Sekolah belum dapat di konfirmasi begitu juga dengan Kepala Dinas Pendidikan Tebo (Sindi) saat di konfirmasi via telepon juga tidak diangkat, dan untuk selanjutnya akan menunggu hasil penyelidikan dari Polres Tebo.
(RHS)