Palembang-Detiknews86.com- Masyarakat Peduli (MP NKRI) selaku Organisasi Masa yang terus konsisten menyuarakan akan pentingnya pencegahan sedini mungkin gerakan gerakan pencegahan yang disampaikan agar kiranya segera mungkin ditindaklanjuti oleh pihak terkait
Sebagaimana bentuk peran serta masyarakat maka MP NKRI sebagai organisasi masyarakat telah merumuskan tuntutan ke pihak terkait guna mendesak kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan jajaran untuk membentuk tim khusus guna melakukan penyelidikan dan penyidikan serta memanggil pihak pihak terkait dalam kesempatan ini
Tim MP NKRI merumuskan beberapa hasil. Investigasi di lapangan menemukan dugaan penyimpangan yang mengarah pada indikasi tindak pidana korupsi yang disampaikan oleh M Syahbudin selaku kordinator aksi antara lain terjadi pada kegiatan sebagai berikut Rabu 28/09/2022 didepan gedung kejaksaan tinggi Sumsel Yang disambut langsung oleh ibu Rita selaku kordinator Intel Kejati Sumsel.
adapun isi dari penyampaian kordinator aksi mengenai dugaan penyimpangan penggunaan Anggaran pada kegiatan rehabilitasi jalan Tanjung Raja -SP
Tambang Rambang yang dilaksakan oleh CV. CIPTA KARYA OGAN dengan nilai sebesar Rp.14.748.802.551,31 satker DINAS PU BINA MARGA dan TATA RUANG Sumatera Selatan tahun .2022
Dugaan penyimpangan dan Mark Up Harga pada pengadaan spare part lampu jalan dalam kabupaten Ogan Ilir yang dilaksanakan oleh PT SINERGI RODIKA UTAMA dengan nilai sebesar Rp.890.871.000,00 Satker Dinas Perumahan dan kawasan Permukiman Kabupaten Ogan Ilir tahun 2022
usai penyampaian nya kepada pihak Kejati Sumsel M Syahapudin selaku kordinator aksi menerangkan kepada awak media mengenai Dugaan dugaan yang sudah kami sampaikan tadi kepada pihak Kejati tidak cuma satu tapi ada enam Dugaan penyimpangan yang ada di setiap daerah diantaranya MUBA OKU, PALI OKI dan OGAN ILIR. dan kami komitmen Dewan Pimpinan MP NKRI terus mengawal dan TIM Investigasi akan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (PULBAKET) Data tambahan untuk melengkapi dan segera menyampaikan kepada kejaksaan tinggi Sumatera Selatan tutupnya
(Amc/tim)