Aksi Solidaritas SWI Di Kemendagri Dan Di Mabes Polri “Kecam Penghinaan Dan Kekerasan Terhadap Wartawan Bentuk TGPF
Jabarexpose.com._Jakarta.- Sekber Wartawan Indonesia Kabupaten Karawang turun ke jalan melakukan Aksi Solidaritas mengecam atas perlakuan terduga AA, oknum PNS Pemda Karawang yang melakukan kekerasan kepada wartawan.Terang yusup.1/10-2022.
Kekerasan terhadap ke-dua wartawan yang dilakukan AA, diminta pihak berwajib serius untuk diungkap, bila disepelekan resikonya besar sekali, karena Pers pilar ke 4 dalam konstitusi. Ke-dua wartawan utamanya mengalami penghinaan terhadap Pers, bukan cuma kekerasan fisik, dan intimidasi minum air kencing, ujar Yusup.
Sekber wartawan Indonesia meminta, agar koalisi wartawan Indonesia bersatu (KWIB), atas kesadaran kolektif membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kekerasan terhadap wartawan dimaksud, dengan cara menelisik fakta lapangan, kronologi, saksi-saksi, barang bukti ditempat kejadian. Imbuhnya.
Sikap sombong AA aparatur sipil negara yang telah melakukan kekerasan terhadap Pers sebagai pilar ke 4, merupakan penghinaan terhadap konstitusi, diduga kuat direncanakan dan sengaja dilakukan.
Kelakuan AA sebagai ASN Pemda Karawang dan terduga lainnya, harus ditindak tegas jika dibiarkan akan menjadi preseden buruk untuk kerja Pers, tindakan kekerasan bukan saja menjatuhkan nama baik ASN,privasi kredibilitas PNS tapi akan melemahkan konstitusi undang undang Pers.
SWI minta pihak berwajib dan pihak lainnya profesional,tegak lurus dalam menangani, tindakan penghinaan disertai kekerasan terhadap wartawan. Pinta Yusup
Kejadian kekerasan dan persekusi Terhadap Wartawan dikarawang bukan pertama kalinya, dalam satu tahun 2022 sudah tiga kali terjadi, semua dilakukan oleh pejabat publik.
Kemerdekaan pers yang merupakan wujud kedaulatan rakyat,akan kembali terulang ulang dihambat, dan kerja wartawan akan dihalangi, apabila tidak ada efek jera, tegakan hukum dan keadilan.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada Hari Pers Nasional mengapresiasi ” Dikatakan Presiden Jokowi, peran Pers sebagai pilar demokrasi ke 4 setelah legislatif, yudikatif eksekutif.
Pers berperan besar dalam mendorong partisipasi masyarakat, dan menjaga kondisi bangsa dalam keadaan kondusif.
Peran Pers dalam pemerintahan sangat besar, baik dalam mewartakan agenda pemerintahan ataupun memberikan keritik kebijakan pemerintah karena itu, Presiden tak segan segan menghaturkan terima kasih kepada Insan Pers.
Trias politika sebagai pilar 3 demokrasi, legislatif, yudikatif, eksekutif, seakan akan masih kurang maka dari itu Pers disebut sebagai pilar ke 4.
Eksistensi Pers memang bukan didalam struktur pemerintah, tetapi sumbangsih dan pengaruhnya dalam dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara sangat signifikan meski pers juga sering dipolitisir penguasa, dan pemilik modal.
Kekerasan, persekusi, intimidasi penghinaan wartawan Gusti Septa Gumilar dan Jenal, diculik,dipukuli, di intimidasi minum air kencing, diawali berdasarkan pengakuan korban.
Seharusnya manakala ada yang keberatan dengan berita yang terexpose dilakukan Korban, tidak menggunakan cara cara kekerasan dan hakim sendiri, ada cara lain dengan menggunakan hak jawab dan hak bantah.
Pesan Yusup dengan sederet kekerasan yang di alami pers, jangan takut, jangan mau di takut takuti, jangan Was was,kita harus terus bersatu, berintegritas dan terus menggaungkan segala tupoksi profesi Pers.Yusup mengakhiri. 1/10-2022.
Reporter : Agus.M