πππππ πππ//ππππ’π€πππ°π¬ππ.ππ¨π¦ –Β Puluhan massa dari Forum Komonikasi Guru dan Pegawai Tidak Tetap Madrasah ( FKGPTTM ) berunjuk rasa di depan gedung depan DPRD jalan sokarno Hata Kelurahan Bada Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.
MassaΒ aksi di perkirakan ratusan orang yang digawangi dua orang koordinator lapangan menuju kantor DPRD Dompu berjalan kaki dengan tertib. yangΒ sebelumnya massa aksi mulai star dari kantor Kementerian Agama Kabupaten Dompu dan dikawal oleh puluhan anggota Polsek Dompu. Maksud kedatangan mereka ke gedung DPRD Kabupaten Dompu hanya menyampaikan beberapa point tuntutan, dengan harapan aspirasi yang di sampaikan agarΒ bisa di perjuangkan oleh seluruh anggota Legislator Daerah Kabupaten Dompu. Pasalnya mereka menuntut rasa keadilan yang sama terhadap nasib mereka untuk di Akomondir menjadi Pegawai non ASN atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2022.
Korlap 1 Abidin Spd dengan keras menyampaikan, tujuan dari Indonesia merdeka yakni mencerdaskan kehidupan bangsa tercantum dalam alinea ke empat Pembukaan UUD tahun 1945. untuk mencapai hal itu peran guru/ pendidik sebagai tenaga pengajar di lembaga pendidikan formal maupun non formal sangat krusial, paparnya dengan kencang saat menyampaikan orasi di depan kantor DPRD Dompu tadi pagi Rabu,( 6/10/2022 ) sekitar pukul 8.30 Wita sampai selesai.
“Mengingat peranannya sangat penting dalam mencerdaskan anak bangsa mulai dari usia dini sampai ke perguruan tinggi sudah seharusnya para pendidik mendapat penghargaan yang sesuai dengan kontribusi yang kami berikan bagi bangsa, pintanya di hadapan dua anggota DPRD Dompu.
Sedangkan dalam Peraturan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI nomor.20 tahun 2022 tentang pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah, justru menjadi luka mendalam dan kekecewaan khusus untuk guru honorer yang mengajar di Madrasah/sanawiah swasta di Kabupaten Dompu.
“Ini merupakan bentuk diskriminasi dan tidak ada keadilan bagi kami yang mengabdi sebagai guru honorer di Madrasah swasta”, ucapnya sambil mengangkat tangan untuk melawan dan memperjuangkan hak dan keadilan yang sama di Negara Republik ini sampai ke titik darah penghabisan.
Endang salah satu guru honorer menyampaikan pada awak media, tolong liput dan naikan berita tentang nasib guru dan pegawai honorer di yang bekerja di sekolah madrasah swasta, dia katakan,” ini tidak adil dan bentuk diskrimantif bagi guru honorer di madrasah swasta” untuk itu kami minta kepada Anggota Dewan untuk mendengar dan menyampaikan tuntutan kami ke Pemerintah pusat melalui Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta.
Selanjutnya ending dari tuntutan yang di sampaikan ke anggota DPRD Dompu yakni, mendesak DPRD Kabupaten Dompu untuk mendukung dan memperjuangkan hak khusus guru honorer dan pegawai tidak tetap di Madrasah swasta di Kabupaten Dompu, dan menolak terbitnya Permenpan-RB nomor 20 tahun 2022 dan memintaΒ seluruh guru honorer dan pegawai tidak tetap Madrasah swasta agar mendapatkan hak yang sama dalam pendataan pegawai dan guru non ASN atau PPPK tahun 2022, serta mereka minta transparansi informasi publik terkait segala bentuk informasi tentang pegawai dan guru di lingkup Madrasah Ibtidaiyah swasta, pintanya.
Selanjutnya anggota dewan dari Komisi satu Ir Mutakun langsung naik di mimbar orasi mengatakan, saya sangat respon dengan persoalan ini dan kami atas nama wakil rakyat akan mendengar dan memperjuangkan sampai ke tingkat pemerintah pusat, serta dengan pernyataan yang bahwa ia mendukung dengan langkah langkah yang dilakukan masa aksi dari pegawai dan guru honorer Madrasah se Kabupaten Dompu.
Di tempat yang sama Yatim pentolan Dewan dari Partai Demokrat manyampaikan, bahwa Pemerintah Pusat di nilaiΒ becus mengeluarkan Permenpan- RB nomor. 20 tahun 2022 karena peraturan ini sangat diskriminatif dan dinilai tidak adil bagi guru dan pegawai honorer di madrasah swasta.
“Kami akan lawan pemerintah pusat karena kebijakan ini sangat mencederai bahkan membunuh nasib guru honorer dan pegawai tidak tetap di sekolah madrasah swasta”, teriakΒ Gatot sapaan akrab anggota DPRD Dompu putra asli Kandai dua di hadapan para masa aksi.
Kemudian Subhan anggota Perlemen dari PPP menyampaikan hal yang sama, bahwa benar kebijakan pemerintah pusat ini sangat merugikan nasib para guru honorer dan pegawai yang sudah lama mengabdi di lingkup Madrasah swasta, untuk itu, tegas Subhan, mari kita bersama- sama untuk memperjuangkan hal ini sampai ke Pemerintah Pusat.
“Untuk itu ia minta kepada para guru dan pegawai honorer agar bersabar dulu dimana aspirasi yang di sampaikan tadi sudah kami dengar dan akan pasti di tindak lanjuti sampai ke pemerintah pusat via Menpan- RB di Jakarta, dan kebijakan iniΒ di keluarkan oleh pemerintah pusat bukan di keluarkan oleh pemerintah daerah sehingga di butuhkan waktu yang cukup untuk menunggu hasilnya.
Setelah masa aksi berdialog dengan anggota dewan maka mereka membubarkan diri dengan tertib dan aksi demo para guru honorer yang berjumlah 50 orang tersebut di kawal oleh anggota Polsek Dompu Kota berjalan aman dan kondusif sampai selesai, pungkas.
Jurnalis, Rdw/ddo.