detikNews86.com-pemuda penggiat anti korupsi, kolusi,dan nepotisme, (KKN) Mahendra Wijaya,” mengiatkan oknum institusi kepolisian baiknya jangan terlibat dalam pusaran permainan proyek APBD dan bisnis bisnis yg dmenjatuhkan citra polri, ini demi Marwah dan cita cita Kapolri dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap POLRI,Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bagaimana tingkat kepercayaan publik menurun drastis
Kata Kapolri, tingkat kepercayaan masyarakat turun drastis ke angka 54 persen.
Keterangan tersebut disampaikan Kapolri saat diwawancara Jurnalis Senior Harian Kompas Budiman Tanuredjo terkait langkah-langkah Polri dalam menuntaskan kasus kasus di tanah air,
Hendra Wijaya,”(7/10/2022) menyampaikan,Dibalik kerja keras Kapolri Masi banyak sekali dugaan kasus yang membuat citra polri tercoreng, seperti kasus oknum kepolisian di POLDA SUMSEL AKBP DALIZON yang terlibat kasus membekingi dan fee proyek di dinas PUPR kabupaten Musi Banyuasin sangat mencoreng institusi kepolisian karena kasus ini melibatkan sejumlah oknum penyidik Tipikor dan oknum perwira polisi di jajaran Polda Sumsel
lanjut Hendra,”saat menghubungi pihak media detikNews86.com melalui telepon,Ditambah lagi Masi banyak dugaan kasus permainan proyek di kabupaten Musi Banyuasin yang di duga kuat melibatkan oknum kepolisian,dari banyak nya laporan oknum masyarakat tentang dugaan keterlibatan oknum kepolisian dalam permainan proyek seperti membekingi, meminta fee proyek,bahkan ada yang bermain dengan modus meminjam perusahaan orang agar bisa mengelabui masyarakat
oknum kepolisian yang di duga melakukan praktek kotor dengan cara atau modus lama,menekan dinas dan menakut nakuti dinas dengan persoalan kasus dengan cara seperti itu agar dinas memberikan proyek,ini hampir sama prakteknya dengan kasus AKBP DALIZON memanfaatkan jabatan dan kekuasaan untuk kepentingan pribadi
Lanjut Hendra,”Kemarin saja pada tanggal 5 Oktober 2022 ada masyarakat yang melapor ke saya ujar oknum masyarakat menyampaikan,” telah terjadi titik nol atau pemantapan lokasi kerja proyek PENINGKATAN JALAN DESA TANJUNG AGUNG BARAT MENUJU TANJUNG AGUNG TIMUR, KECAMATAN LAIS, KABUPATEN MUSI BANYUASIN di kawal oleh oknum pihak kepolisian,ini menimbulkan banyak kecurigaan terhadap elemen para pemuda dan masyarakat kenapa polisi mengawal padahal sebelumnya tidak pernah ada pekerjaan proyek di desa tersebut titik nol di kawal polisi,bahkan ada informasi bahwa pekerjaan tersebut di duga bakal di kawal oleh oknum kepolisian sampai dengan pekerjaan selesai,ujar masyarakat tanjung agung yg tidak ingin di sebutkan namanya,
Masyarakat,”juga berkomentar,Ini sangat di sayangkan titik nol saja di kawal polisi, seolah olah desa mereka tersebut banyak penjahat nya padahal di desa kami ini tidak pernah pemborong di kawal polisi kami juga heran kenapa proyek peningkatan jalan Tanjung agung barat menuju Tanjung agung timur di kawal polisi.seperti ada perlakuan khusus terhadap proyek tersebut .kami akan mengawal ketat dari awal proses pembangunan sampai dengan selesai.
Dengan adanya informasi tersebut kita mengiatkan hal yang tidak boleh di lakukan oleh polri sudah tertuang dalam pasal 5,PP NO 2/2003 tentang peraturan disiplin polri, ujar Hendra
Hendra,” juga bingung ada apa dan kenapa dinas PUPR melibatkan kepolisian dalam titik nol padahal keributan dan kekacauan tidak ada.
“Saran kita selaku penggiat Anti Korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) , baiknya PUPR MUBA jangan bermain api mengiat persoalan OTT di PUPR yg banyak melibatkan pejabat Musi Banyuasin, sedangkan Masi banyak dugaan pejabat yang terlibat tetapi belum di tindak , seperti Irfan St dan Fadli,bahkan mereka berdua ini di dalam fakta persidangan beberapa kali dugaan menerima langsung uang dari rekanan kontraktor dalam kasus OTT PUPR, baiknya mereka ini jangan di kasi jabatan strategis, karena menurut Hendra,” jelas akan membuka dugaan peluang korupsi yang lebih besar lagi , ujar Hendra,”
Hendra melanjutkan,”sangat yakin di internal Polri sebenarnya juga sudah dilakukan pengawasan terhadap seluruh anggota. Pengawasan itu biasanya dilakukan lewat Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum), dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam).
Dalam waktu dekat ini di pastikan Hendra Wijaya,”akan melaporkan dugaan kasus ini kepada pihak kepolisian dalam hal ini POLRI PRESISI, PROPAM PRESISI,DAN ITWASUM POLRI , Hendra Wijaya,” akan melampirkan bukti bukti pendukung ke pihak DIVPROPAM DAN ITWASUM POLRI biar bisa melakukan penindakan dan pengawasan terhadap kinerja kepolisian di Indonesia dan terkhusus di Polda Sumatera Selatan serta di POLRES MUSI BANYUASIN,bukan tidak mungkin dengan adanya laporan dari pemuda dan aktivis antikorupsi,kolusi,dan nepotisme (KKN) ,akan terjadi penindakan dan pengawas oleh pihak mabes polri.tutup Hendra Wijaya “