Gelanggang Sabung Ayam Resahkan Warga di Gerebek Polisi, Para Pelaku Meloloskan Diri.

Share artikel ini

𝐃𝐨𝐦𝐩𝐮.//𝐝𝐞𝐭𝐢𝐤𝐍𝐞𝐰𝐬𝟖𝟔.𝐜𝐨𝐦Aktifitas judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat kembali di gerebek timsus kepolisian sektor Woja. Melihat kedatangan anggota di lokasi sabung ayam Sejumlah warga yang diduga terlibat dalam perjudian sabung ayam terpaksa lari tunggang langgang saat digerebek anggota Piket SPKT Polsek Woja, di lahan kosong Dusun Kabuntu, Desa Bara Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, Minggu (9/10/2022) sekira pukul 12.05 Wita.

Saat penggerebekan, aparat hanya berhasil mengamankan 1 (satu) set kalangan sabung ayam, sementara lainnya telah di bawa kabur.

Kapolsek Woja, IPDA Zainal Arifin, S.Ip., dalam keterangannya mengungkap, bahwa aktifitas judi sabung ayam kian hari kian meresahkan warga yang tinggal di sekitar.

“Menurut laporan warga bahwa aktifitas Sabung Ayam tersebut dilaksanakan mulai pagi hari pada setiap hari Minggu dan patut di duga  kegiatan judi sabung ayam di tempat ini sudah lama di gunakan oleh para pelaku dan baru hari ini di ketehui oleh petugas, ucap Kapolsek woja, tapi apabila tempat itu masih tetap di gunakan sebagai tempat judi sabung ayam maka kami akan mengambil tindakan yang tegas, siapapun pelaku akan kami tangkap dan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Lanjut Kapolsek, saat digerebek oleh anggota Piket SPKT Polsek Woja yang dipimpin oleh Ka SPKT Polsek Woja, AIPDA Hermawan dan Babinkamtibmas Desa Bara Bripka Rusnadin, para pelaku berhasil melarikan diri dan membawa ayamnya masing-masing.

“Kemudian anggota Polsek Woja hanya berhasil menyita 1 buah kalangan sabung ayam, selanjutnya barang bukti tersebut dibawa ke mapolsek woja, di duga operasi ini bocor duluan sehingga para pelaku bisa meloloskan diri, jelas Kapolsek saat di konfermasi awak media di ruang kerjanya tadi siang.

Agar tidak terulang kembali aktifitas perjudian tersebut, tambah Kapolsek, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait, Kepala Desa Bara, Kepala Dusun Kabuntu, melakukan penggalangan terhadap Toga, Toma, Toda dan LSM, guna pro aktif untuk melarang dan atau menutup tempat judi sabung ayam tersebut serta laporkan kepada Polisi apabila di tempat itu masih di jadikan lokasi perjudian sabung ayam.

“Lokasi itu akan selalu monitoring perkembangan situasi guna terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, sampai kegiatan berakhir pukul 12.25 wita,” pungkas Kapolsek Woja  Jurnalis, Rdw/ddo.